Daerah

Soal Sengketa Tanah, ini Hasil Audensi Hadi Purwanto Bersama Kejari Kabupaten Mojokerto 

2539
×

Soal Sengketa Tanah, ini Hasil Audensi Hadi Purwanto Bersama Kejari Kabupaten Mojokerto 

Sebarkan artikel ini

Pada saat itu juga, Hadi Purwanto membeberkan keterangan sekaligus bukti screenshot whatsapp seorang oknum kuasa hukum yang sebelumnya diduga mencatut nama petinggi Kejari untuk memperoleh sejumlah uang kepada korban dengan nilai total yang cukup besar.

“Ini hanya sebagian kecil. Karena kalau seandainya nanti melangkah ke hukum kan ngerti semua. Ini bukti transfer, untuk yang tunai juga luar biasa besarnya. Ini diduga mengatasnamakan untuk Kejaksaan,” Ungkap Hadi Purwanto.

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

Ayah dua putri inipun menyarankan agar pihak Kejari kabupaten Mojokerto tak gegabah dan lebih berhati-hati lagi dalam menerbitkan sebuah surat dalam berita acara. Khawatirnya, dokumen tersebut dapat digunakan oleh oknum untuk perbuatan yang tidak diinginkan.

“Mohon maaf sebelumnya, kalau menerbitkan surat itu ya lebih hati-hati lagi,” Tutur Hadi, disambut anggukkan pejabat Adhyaksa yang duduk didepannya.

Setelah dijelaskan lebih terperinci, Kasi Intel Kejari kabupaten Mojokerto itu baru menyadari dan menanggapi penasarannya dengan menerima wacana serius tersebut. “Oalah, berarti kita dimanfaatkan ini,” Balas Kasi Intel Lilik Dwy Prasetio keheranan.

Diperoleh keterangan, melalui HS dan MHJR sebagai kuasa hukumnya, Suyitno pada (2/12/2022) telah melaporkan 3 orang inisial SRJ, SNR, dan MHJ/TTK atas dugaan kejahatan persengkongkolan yang melibatkan berbagai pihak untuk pengurusan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Pemdes Temon, Kecamatan Trowulan ke Kejari Kabupaten Mojokerto dengan nomor surat : 0333/LMT/HS.SH/XII/2022.

BACA JUGA :  Wakapolda Sulut Tinjau Penanganan Covid-19 di Bitung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *