Daerah

Soal Penahanan Ijazah di SMK Taman Siswa Jetis, ini Kata Pengamat Hukum

357
×

Soal Penahanan Ijazah di SMK Taman Siswa Jetis, ini Kata Pengamat Hukum

Sebarkan artikel ini

“Oleh karenanya, saran saya agar orangtua juga berkomunikasi dengan Komite Sekolah, Dinas Pendidikan setempat, dan meminta bantuan Pemerintah Daerah, demi masa depan anak yang terkatung-katung karena tidak dapat mencari kerja atau melanjutkan pendidikan lanjut dengan alasan tidak memiliki ijazah asli,” Tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ngadiman warga Brontokusuman, Mergangsan, Yogyakarta, berharap pihak SMK Taman Siswa Jetis yang beralamat Jalan Pakuningratan No.34, Yogyakarta, memberikan ijazah puteranya bernama Ari Widodo, Ngadiman mengakui, bahwa tunggakan biaya di sekolah tersebut cukup banyak, sehingga dirinya tidak mampu untuk melakukan pembayaran.

“Saat itu masa Pandemi Covid-19 Mas, sehingga saya tidak sanggup membayar tunggakannya, jumlah tunggakan sekitar 12 juta rupiah mas,” Kata Ngadiman, Minggu (7/7/2024).

Lanjutnya, pihak sekolah meminta agar dirinya melunaskan tunggakan biaya pendidikan senilai dua belas juta rupiah. Dikarenakan tunggakan tersebut, pihak sekolah sementara menahan ijazah itu hingga pelunasan dilakukan.

“Ya harus lunas mas, jika tidak ijazahnya tidak diberikan. Yang asli ada di sekolah, yang ada sama anak saya hanya foto copy saja mas. Intinya harus lunas, mas. Sedangkan ijazah kan harus ada yang asli untuk dibawa kalau mau melamar kerja anak saya,” Jelas Ngadiman.

BACA JUGA :  Warga Minta Pihak SMK Taman Siswa Jetis Berikan Ijazah Puteranya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *