Daerah

Soal Kebocoran Data Guru, Ombudsman RI Banten Desak Dindik Banten untuk Evaluasi Diri

702
×

Soal Kebocoran Data Guru, Ombudsman RI Banten Desak Dindik Banten untuk Evaluasi Diri

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN SERANG – Ombudsman RI Perwakilan Banten berpendapat bocornya data pribadi guru di Tangerang menunjukan kurang kompetennya sumber daya manusia (SDM) di Dindikbud Banten. Sebab, pengelolaan data kepegawaian harus dilakukan oleh pegawai yang kompeten.

Perlunya restrukturisasi di dalam kepegawaian Dindikbud Banten, karena seharusnya pengelolaan dan pengaturan data guru dipegang oleh sumber daya manusia (SDM) yang sudah memahami dan terbiasa dengan prosedur penggunaan teknologi informasi sehingga tidak ada istilah tidak sengaja dan pertugas tersebut tau aturan hukumnya sehingga tidak akan sembarangan mengupload data pribadi jika memang disengaja.

“Kami dari Ombudsman menilai Dindik secara kelembagaan kurang kompeten. Perlu dilihat bagaimana proses rekrutmen pegawai honorer dan penunjukan pejabat strukturalnya apa karena kedekatan atau memang kompetensi. Jadi, kesalahan pegawai Dinas Pendidikan baik di sengaja atau tidak merupakan tanggungjawab Lembaga,” kata Asistem Muda Ombudsman RI Banten Harri Widiarsa, Minggu (7/11/2021).

BACA JUGA :  Polisi Amankan Residivis Pelaku Pencurian Uang Puluhan Juta dan Handphone di Bitung

Menurut Harri, walaupun personal yang mengupload di polisikan, namun data guru tersebut tidak dikumpulkan secara personal, akan tetapi di kumpulkan secara kelembagaan by sistem.

BACA JUGA :  RSUD DH Rayakan HUT Ke 38 Tahun Dengan Motto ikak sihat Kami Tersenyum

“Jadi Dinas juga harus bertanggungjawab secara kelembagaan,” tegasnya.

Namun yang terutama, lanjut Harri, harus ditangani terlebih dahulu adalah, apa penyebabnya sehingga data pegawai sekolah itu bocor.

“Data pegawai SMA dan SMK Negeri di Tangerang yang bocor bisa dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Karena data tersebut berisi nomor telepon, nomor rekening, NIK hingga nama ibu kandung,” ujarnya.

Ombudsman mendesak Dindik Banten untuk berbenah dan melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait kebocoran data pegawai sekolah. Pihak yang telah meng-upload atau mengunggah data guru tersebut serta atasannya yang bertanggungjawab harus mendapat sanksi, sebab telah merugikan orang banyak.

BACA JUGA :  Dandim 1616/Gianyar Hadiri Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus KONI Kabupaten Gianyar

“Kalau sanksi bisa itu demosi atau mutasi. Tetapi itu kembali lagi bagaimana kebijakan atasan. Tetap kami di sini menekankan, dengan bocornya data guru dan pegawai sekolah di Tangerang menunjukan kurang kompeten dinas. Nanti akan dibahas dalam rapat pleno perwakilan untuk investigasi,” tandasnya. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *