Daerah

Sinergi Kanwil Kemenkumham Bali dan OBH CES Gelar Penyuluhan Hukum

131
×

Sinergi Kanwil Kemenkumham Bali dan OBH CES Gelar Penyuluhan Hukum

Sebarkan artikel ini

Posyankumhamdes menyediakan berbagai layanan hukum, seperti informasi hukum, bantuan hukum gratis, konsultasi hukum, pelayanan komunikasi masyarakat (Yankomas), asistensi Administrasi Hukum Umum, asistensi Kekayaan Intelektual, dan pelayanan Keimigrasian.

Ketua OBH CES, I B Made Tilem, menyampaikan materi tentang Gratifikasi. Tilem menjelaskan tentang pengertian gratifikasi, ciri-ciri gratifikasi, dan tips untuk menghindari gratifikasi. Direktur OBH CES, Ni Putu Nathalia Dewi, menyampaikan materi tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. Dewi menjelaskan tentang berbagai bentuk tindak pidana korupsi, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah tindak pidana korupsi.

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

Kegiatan penyuluhan hukum ini disambut antusias oleh masyarakat Desa Buduk. Banyak warga yang mengajukan pertanyaan kepada narasumber terkait dengan materi yang disampaikan. Diharapkan melalui kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang hukum, sehingga masyarakat dapat terhindar dari permasalahan hukum dan dapat hidup dengan lebih tenang dan aman.

BACA JUGA :  PIRA dan PPIR Bulatkan Tekad Menangkan Gerindra di Pemilu 2024

(Uchan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *