Daerah

Sinergi Kanwil Kemenkumham Bali dan OBH CES Gelar Penyuluhan Hukum

123
×

Sinergi Kanwil Kemenkumham Bali dan OBH CES Gelar Penyuluhan Hukum

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BADUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum, dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Bali bekerja sama dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Cakra Eka Sudarsana (CES) mengadakan kegiatan Penyuluhan Hukum di Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, pada hari Kamis, 27 Juni 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh Perbekel Desa Buduk, tokoh masyarakat, pengurus desa, dan masyarakat umum, Penyuluhan Hukum ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, dan kesadaran masyarakat tentang hukum, khususnya terkait bantuan hukum, gratifikasi, dan pencegahan tindak pidana korupsi.

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

Perbekel Desa Buduk, I Ketut Wira Adi Atmaja, dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan Penyuluhan Hukum ini dan berharap agar kegiatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Desa Buduk, “Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat di desa kami dapat lebih memahami hak kewajibannya sebagai warga negara, dan dapat menyelesaikan permasalahan hukum dengan cara yang tepat,” Ucap Ketut Wira dalam sambutannya yang sekaligus membuka kegiatan.

Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkumham Bali, I Ketut Dudi Wiguna, menyampaikan materi tentang Bantuan Hukum. Dalam materinya, Dudi menjelaskan tentang hak masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum, serta peran OBH dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dudi juga menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Bali terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat, termasuk di desa-desa. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membentuk Pos Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Desa (Posyankumhamdes).

BACA JUGA :  Kanwil Kemenkumham Bali, Dukung Desa Adat se Bali Ikuti Seleksi Anugerah Paralegal Justice Award

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *