NASIONALXPOS.CO.ID, GIANYAR –
Tim Gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Pecalang dan Staf Desa Keramas melaksanakan sidak bagi penduduk pendatang (Duktang) pasca arus balik lebaran dilaksanakan di kos kosan Jalan Selukat, Jalan Kuru Setre dan di sekitar wilayah Desa Keramas Kecamatan Blahbatuh. Sabtu (21/05/2022).
Babinsa Koramil 1616-04/Blahbatuh Desa Keramas, Sertu I Wayan Juliawan bersama Polres Blahbatuh serta Pecalang dan Staf Desa Keramas melaksanakan sidak bagi penduduk pendatang pasca arus balik lebaran tahun 2022 dengan melaksanakan pengecekan kelengkapan bukti vaksin sebagai upaya mencegah penyebaran Virus Covid 19.
Dalam sidak tersebut ditemukan 62 orang warga pendatang yang belum memiliki Surat Penduduk Non permanen serta penduduk tanpa Vaksin 2 orang dan dari petugas menyampaikan agar penduduk yg belum memiliki Surat penduduk non permanen dan segera ke Kantor Desa untuk mengurus dan tidak di kenakan biaya (gratis) sedangkan yang belum vaksin di arahkan ke Puskesmas.
Turut Hadir dalam pelaksanaan kegiatan sidak penduduk pendatang, Anggota Polsek Blahbatuh 5 orang, Staf Kecamatan Blahbatuh 4 orang, Perbekel Keramas beserta Staf 6 orang, Babinsa Desa Keramas, Kepala Kewilayahan se Desa Keramas, Linmas Desa Keramas 20 orang dan Pecalang Adat Keramas 2 orang.
Selama kegiatan Sidak penduduk pendatang di wilayah Desa Keramas dapat berjalan dengan tertib lancar dan Kondusif serta tetap mematuhi protokol kesehatan covid 19.(CdR)