Scroll Untuk Baca Berita
Daerah

Seorang Buruh Diduga Cabuli Anak Perempuan di Buteng

1861
×

Seorang Buruh Diduga Cabuli Anak Perempuan di Buteng

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID,BUTENG/SULTRA- Seorang bocah perempuan umur 9 tahun di Kecamatan Lakudo, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi korban kasus pencabulan.

Insiden menimpa bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) ini terjadi pada Kamis, 7 Juli 2022.

Advertisement
scroll ke atas

“Kejadiannya saat korban sedang sendirian di rumah dan hanya ditemani oleh pelaku berinisial BR,” ujar Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo saat dikonfirmasi Media Ini Selasa (19/7/2022).

BACA JUGA :  Bupati Wakatobi Tegaskan Bakal Copot Pejabat yang Lakukan Pemotongan APBDes

Ia menjelaskan, pelaku yang saat itu menyadari hanya berdua dengan korban di dalam rumah, sehingga pelaku melakukan tindakan bejatnya.

Kata AKBP Erwin Pratomo, pelaku BR menjalankan aksi bejatnya tersebut sebanyak tiga kali terhadap korban.

“Iya, perbuatan pencabulan pelaku kepada korban itu dilakukan tiga kali,” kata Kapolres Baubau tersebut.

BACA JUGA :  Yonmarhanlan I bersama Bea Cukai Belawan Baksos Donor Darah Sambut Natal Tahun 2020

Ia menuturkan, korban saat ini hanya tinggal bersama nenek dan bibinya. Untuk orangtua korban sedang berada di luar daerah.

Bibi korban yang saat itu mengetahui kelakuan bejat pelaku, kemudian melaporkan hal tersebut kepada Kepolisian Sektor atau Polsek Lakudo.

“Berdasarkan laporan tersebut, anggota kami langsung mengamankan pelaku BR,” ujar Kapolres Baubau ini.

BACA JUGA :  Yota Balad dan Mulyadi Menang Telak di Pilkada Kota Pariaman 2024

Saat ini, kata AKBP Erwin Pratomo, pihaknya telah mengamankan pelaku di Mapolsek Lakudo guna proses hukum lebih lanjut.

Kemudian, pelaku BR akan dikenakan Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014, perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *