Daerah

Sempat Tercemar Limbah, Danau di Pasarkemis kembali Steril

252
×

Sempat Tercemar Limbah, Danau di Pasarkemis kembali Steril

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Polemik terkait keluhan warga atas dugaan pengelolaan limbah B3 di wilayah pasar Kemis diklaim pengusaha telah diselesaikan dengan baik.

Melalui vidio yang dikirimkan ke redaksi pada Sabtu (12/4/2025) danau yang sebelumnya tercemar saat ini sudah kembali jernih seperti sediakala.

“Alhamdulillah sudah tidak menimbulkan bau lagi, dan saat ini sudah mulai steril,” ungkap Tedy Nusantara perwakilan pengusaha kepada wartawan.

Dalam Vidio tersebut Tedi juga mengkonfirmasi bahwa danau bekas galian yang sebelumnya telah tercemar limbah B3 tersebut benar adanya.

“Bisa dibuktikan langsung dengan datang langsung ke lokasi dan vidio tersebut benar adanya dan bisa dipertangungjawabkan,” kata Tedi.

Dirinya juga mengklaim sudah menjalin komunikasi kepada warga – warga sekitar yang terdampak atas kelalalaiannya dalam mengelola limbah yang disebut sudah meresahkan.

“Alhamdulillah kami sudah menjalin komunikasi yang baik dengan warga sekitar, bahkan dalam unggahan disalahsatu akun media sosial kantor berita pak Nandang sudah menyampaikan permohonan maafnya kepada semua pihak yang merasa dirugikan atas persolan itu,” pungkas Tedi.

Sebelumnya, Konsorsium Masyarakat Peduli Lingkungan (KOMAPEL) mengaku kecewa dengan pemerintah kecamatan pasarkemis yang kurang cermat dalam mencari solusi terbaik atas dugaan pencemaran limbah B3 yang dikelola pengusaha berinisial NS.

BACA JUGA :  Atribut dan Baliho Caleg di Pasarkemis Ditertibkan Satpol PP

Hal tersebut menyusul lantaran pemerintah kecamatan pasar kemis beserta unsur Muspika hanya memberikan teguran dan surat pernyataan kepada pengelola limbah yang dituding bertanggungjawab atas pencemaran tersebut.

BACA JUGA :  Gerak Cepat, Kadis PUPR Padang Pariaman El Abdes Tinjau Kondisi Jalan Amblas di Korong Kayu Mudo Padang Alai

Terlebih, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun air danau yang sempat tercemar tersebut diduga disarankan oleh oknum aparatur untuk dibuang ke kali wulungan yang terkoneksi dengan laut pantura yang dimana terdapat banyak sumber kehidupan yang penting bagi kelangsungan hidup

BACA JUGA :  Lurah Kutabumi Kukuhkan Ketua dan Pengurus RW 22

“Kalau memang benar itu dibuang ke kali wulungan tentunya itu cuma memindahkan masalah ke lain lokasi, dan tentunya itu tidak dibenarkan karna kalau tidak salah kali wulungan itu terhubung dengan laut sehingga radius pencemarannya yang ditimbulkan dikhawatirkan akan semakin luas,” ungkap Tri Rosa Sugina kordinator konsorsium masyarakat peduli lingkungan kepada wartawan kamis (10/4/2025). (ceng)

Tinggalkan Balasan