Kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Klien Pemasyarakatan pada Balai Pemasyarakatan Kelas I Tangerang yaitu memberikan kemanfaatan yang nyata yakni selain agar klien memiliki kesadaran hukum melalui konsultasi hukum, sehingga mampu mendorong klien untuk tidak mengulangi perbuatan yang dapat melanggar hukum lagi. Serta diharapkan dengan terselengaranya acara seminar hukum dapat menambah wawasan klien pemasyarakatan terhadap bantuan hukum dan dapat diterima kembali oleh masyarakat sebagai manusia seutuhnya.
Penulis : Dadang Suherlan, S.H.,MH