NASIONALXPOS.CO.ID, TEBO – Sekreraris Daerah Tebo Drs. Teguh Arhadi, MM bersama Kepala Devisi Pelayanan Hukum dan HAM Toman Pasaribu, SH, MH menandatanganan Perjanjian Kerjasama bertempat di Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jambi, Selasa (31/1).
Perjanjian Kerjasama yang diteken untuk melaksanakan penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2023.
Sekda Teguh Arhadi usai teken PKS menyampaikan, diharapkan Pemerintah Daerah semakin percaya diri sebab produk hukum yang dihasilkan sudah diakui Kumham. Sehingga nantinya tidak ada kendala di tengah masyarakat dalam penerapannya.
Masa berlaku Perjanjian Kerjasama ini selama satu tahun. Sedangkan MOU masanya lima tahun sebut Teguh Arhadi.
Kemudian Toman Pasaribu minta agar PKS ini berjalan dengan lancar. Kita sebagai Institusi yang diberikan kewenangan mengharmonikan, membulatkan dan memantapkan produk Hukum Daerah sehingga menjadi Peraturan Daerah yang berkualitas. (is)