Daerah

Sekda Sudirman: Program Dumisake Bantu Pekerja Tingkatkan Kesejahteraan Hidup

148
×

Sekda Sudirman: Program Dumisake Bantu Pekerja Tingkatkan Kesejahteraan Hidup

Sebarkan artikel ini

“Pekerja/Buruh memiliki peranan penting bagi kita dalam menggerakkan sektor ekonomi. Oleh karena itu Pemprov Jambi yakin dan mendukung kesejahteraan pekerja secara berkelanjutan, baik secara ekonomi maupun fasilitas. Selain itu kesejahteraan tidak hanya upah, melainkan kesehatan, pendidikan yang terus ditingkatkan sebagai kebutuhan dasar,” kata Sekda.

Selain itu, Sekda Sudirman juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi juga berusaha meningkatkan kesejahteraan buruh atau pekerja melalui berbagai kebijakan diantaranya dengan menerbitkan peraturan Gubernur Jambi tentang penetapan upah minimum provinsi yang didasari dengan Kajian Hidup Layak (KHL) serta mendorong perusahaan agar tenaga kerja masuk menjadi peserta BPJS, baik BPJS Kesehatan maupun ketenagakerjaan.

Lebih lanjut Sekda Sudirman juga mengapresiasi pelayanan KB bagi pekerja ditempat kerja. Menurutnya Keluarga Berencana ini bukan hanya tentang jumlah anak, tetapi lebih jauh lagi merupakan upaya untuk merencanakan/menyiapkan keluarga yang sehat dan berkualitas.

“Saya berharap dari dialog ini ada masukan-masukan konstruktif untuk peningkatan fasilitas kesejahteraan pekerja dan pelayanan Keluarga Berencana ditempat kerja. Dan kami mengharapkan agar semakin banyak program dan kegiatan Kementerian Tenaga Kerja dan BKKBN yang dialokasikan di Provinsi Jambi,” tutup Sekda.

Sementara itu, Direktur Hubungan Kerja dan Pengupahan Kementerian Ketenagakerjaan RI Dinar Titus melaporkan, kegiatan yang dilaksanakan merupakan kegiatan kolaborasi antara Kementerian Ketenagakerjaan dan BKKBN yang bertujuan untuk memberikan pembinaan dan pemahaman informasi kepada stakeholder, mendorong penyediaan fasilitas kesejahteraan pekerja di perusahaan khususnya yang berkaitan dengan program ketahanan keluarga serta fasilitas pelayanan KB di perusahaan.

BACA JUGA :  Raperda APBD 2021 Akhirnya Disetujui DPRD dan Pemkab Blora

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *