NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Pemerintah Desa (Pemdes) Daru menggelar silaturahmi Pasca meninggalnya Kepala Desa (Kades) Daru H. Suharyo Suharsoyo pada tanggal 17 Januari 2021, dan berikan penjelasan tentang Pergantian Antar Waktu Kades Daru kepada masyarakat. Kegiatan tersebut digelar di Aula kantor Desa Daru, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Kamis, (11/2/2021).
Kegiatan tersebut di hadiri BPBD Desa Daru Ridwan Wahyudi, Sekcam Jambe Willi, Binamas dan Tokoh masyarakat.
Sekcam Jambe Willy mengatakan kegiatan ini, kegiatan silaturahmi bukan rapat, terkait ketidak pahaman informasi tentang tahapan dan aturan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kades ini sangat wajar dan sangat manusiawi karena masyarakat ingin tau, maka terjadilah silaturahim hari ini.
“,Silaturahmi ini atas dasar surat apirasi dari masyarakat yang menanyakan terkait penggantian tahapan Kades Daru yang baru,” ungkapnya.
Lanjut Willi, dalam pergantian Kades itu sudah diatur dengan Permendagri 110 tahun 2016 dan Permendagri 65 tahun 2017 baik itu tahapan, mekanisme dan juga waktu.
“Alhamdulilah masyarakat bisa menerima. kita tunggu terkait legallitas dan Formil oleh bapak Bupati untuk BPD menujuk panitia untuk seterusnya dan seterusnya,” ucapnya.
Willi menambahkan, untuk saat ini dilakukan PLH hingga ditunjuk Penjabat yang sudah diatur Pasal 65 dan 110 tahun 2017, panitia menyampakan anggaran ke Penjabat untuk dianggarkan ke APBD, karena kewenangan PLH terbatas harus nunggu Penjabat dulu.
” Satu hari setelah meninggalnya Kades langsung menunjuk PLH Kades Daru samapai ditunjuknya Penjabat Desa yang baru,” ujarnya.
” Pasca meninggalnya Kades Daru (H. Suharyo Suharsoyo,red) pelayanan publik tidak terganggu tetap bisa melayani masyarakat seperti biasa,” harapnya.
(Bintang Napitupulu)