Menurut hasil pemeriksaan Tim Inafis Satreskrim Polres ditemukan luka terbuka di bagian kepala belakang dan depan. “Dari hasil pemeriksaan korban mengalami luka di kepala bagian belakang dan depan serta lecet di kaki dan tangan,” jelasnya.
Sementara itu, saat ini korban sudah dibawa di RSUD Blora dan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban.
“Untuk pertanggungjawaban sendiri kami masih memeriksa beberapa saksi dan pengawas yang bekerja di PT. Pentawira Agraha Sakti,” ungkap IPTU Arifin.
Sementara itu, dari pihak PT Pentawira Agraha Sakti dan PT. Gajah Mada Putra Jaya selaku subcontrator enggan dikonfirmasi.(Riyan)