NASIONALXPOS.CO.ID, YOGYAKARTA – Peristiwa rekayasa laka lantas diungkap Satreskrim Polresta Yogyakarta, dan berawal dari laporan Ketua RW, Susilo Edi, yang melaporkan korban F (30) warga Pandeyan, Umbulharjo, ditemukan dalam keadaan kritis. Oleh ketua RW, korban dibawa ke Rumah Sakit Bethesda Lempuyang Wangi, Sabtu (17/8/2024) sekira pukul 08.00 WIB.
“Pelapor mendapatkan informasi secara langsung dari Ketua RW atas menerangkan bahwa korban Inisial F dalam keadaan Kritis, di RS Bethesda Lempuyangwangi. Setelahnya, pelapor bertemu dengan Dokter Piket IGD RS Bethesda, dijelaskan bahwa korban diantar orang yang tidak dikenal dan menerangkan merupakan korban kecelakaan lalu lintas pada hari Sabtu tanggal 17 Agustus 2024 Pukul 02.00 WIB di daerah Embung Langensari Yogyakarta. Dan pelapor juga diberitahu bahwa Handphone milik korban sudah tidak ada,” jelas Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol M. Probo Satrio didampingi Kasi Humas AKP Sujarwo, saat jumpa pers, Jumat (23/8/2024).
Selanjutnya, pada hari Minggu tanggal 18 Agustus 2024 sekira pukul 12.00 WIB, korban dipindahkan dari Ruang IGD ke ruang ICU dan pelapor mendapatkan penjelasan dari Dokter RS Bethesda, bahwa korban mengalami luka pukulan benda tumpul dibagian kepala belakang sebelah kiri dan ada bekas sulutan rokok di wajah serta diatasnya terdapat jahitan 4 kali.
“Hasil pemeriksaan dokter, korban mengalami sejumlah luka tidak wajar. korban mengalami luka pukulan benda tumpul dibagian kepala belakang sebelah kiri dan ada bekas sulutan rokok di wajah serta diatasnya terdapat jahitan 4 kali,” ungkap Kompol Probo.