Hukrim

Satreskrim Polres Serang Ringkus Pelaku Pencurian Rambu Jalan Tol

537
×

Satreskrim Polres Serang Ringkus Pelaku Pencurian Rambu Jalan Tol

Sebarkan artikel ini

Pada Rabu (18/10) sekitar pukul 04.00, Tim Resmob mendapat informasi jika kendaraan truk yang dicurigai berada di di jalan tol Tangerang-Merak.

“Setelah mendapat laporan, Tim Resmob berkordinasi dengan PJR Korlantas Polri Induk Ciujung, Ditpamobvit Polda Banten dan PT Astra Tamer selaku operator jalan tol,” kata Kapolres.

Advertisement
scroll ke atas

Setelah melakukan penyisiran di sepanjang jalan tol Tangerang-Merak, Tim Resmob berhasil menemukan truk yang dicurigai. Truk kemudian diberhentikan dan dilakukan penggeledahan.

“Dalam penggeledahan didapati ada 6 orang pelaku, besi rambu jalan tol hasil pencurian yang baru saja dicuri di dalam jalan tol Ciujung. Keenam pelaku berikut kendaraan dan besi rambu segera diamankan ke Mapolres Serang,” tandasnya.

Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES menambahkan dari pemeriksaan para pelaku mengakui telah melakukan pencurian besi rambu lalulintas di jalan tol. Para pelaku juga mengaku sudah 3 kali melakukan pencurian.

“Dari pemeriksaan keenam tersangka mengakui 3 kali melakukan pencurian besi di Tol Tangerang-Merak dan Tol Serang – Panimbang,” tambahnya.

Barang hasil kejahatan, kata Kasatreskrim, pelaku menjual ke penadah di wilayah Tangerang seharga Rp4 juta.

Di tempat yang sama, Kepala Divisi Perawatan dan Pemeliharaan PT Astra Infra Tamer, Samsul Haer mengatakan berdasarkan catatannya peristiwa pencurian rambu-rambu lalulintas ini terjadi lebih dari 10 kali.

“Dari catatan kami, lebih dari 10 kali rambu-rambu lalulintas di sepanjang jalan Tol Tangerang-Merak hilang,” ujar Samsul Haer.(syt)

BACA JUGA :  Lagi, Remaja Berstatus Pelajar Diamankan Polresta Yogyakarta Karena Terlibat Aksi Tawuran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *