DaerahPemerintahanSosial

Satpol PP Dukung Program Cegah Berantas Peredaran Narkotika Wilayah Kabupaten Bandung

1246
×

Satpol PP Dukung Program Cegah Berantas Peredaran Narkotika Wilayah Kabupaten Bandung

Sebarkan artikel ini
Ket. Foto Rapat Kordinasi Terbuka

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bandung, menyelanggarakan rapat koordinasi dengan Kepala BNN Cimahi terkait rencana aksi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), di wilayah Kabupaten Bandung,(1/10/21).

Rapat koordinasi dibuka oleh Kasatpol PP Kabupaten Bandung, H. Ir. Kawaludin, MM yang juga dihadiri oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Setda Kabupaten Bandung membahas evaluasi Tim Terpadu P4GN, rencana aksi, dan evaluasi masing-masing pokja.K

BACA JUGA :  Hari Pertama Kerja Walikota Tinjau Amal Donor Darah Satpol PP

Kasatpol PP juga menyampaikan, bahwa Satpol PP selama ini sudah melaksanakan kegiatan P4GN, khususnya pemberantasan peredaran obat-obatan khusus terbatas yang masuk kategori psikotropika.

Untuk diketahui, lanjut Kawaludin, “tanggal 24 Agustus 2021 yang lalu, Satpol PP bersama Muspida memusnahkan 8.642 butir obat-obatan khusus terbatas disamping melakukan pemusnahan barang bukti miras ilegal sebanyak 5.002 botol dan tuak sebanyak 4.417 liter di Mako Satpol PP,” Jelasnya.

BACA JUGA :  Satpol PP Tegur Pelaku Usaha Tak Taat Protokol Kesehatan

Dengan keberadaan tim terpadu P4GN diharapkan lebih meningkatkan pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Bandung, untuk mewujudkan visi Kabupaten Bandung yang Berdaya Saing, Dinamis, Agamis, dan Sejahtera (Bedas),”pungkas kasad pol pp kab, bandung ini.

“Rifki Okta selaku Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Siliwangi Menjelaskan,” Dalam Program P4GN ini, kami dari Lembakum Siliwangi sangat mendukung Kegiatan Satpol Kab. Bandung dan BNN Kota Cimahi, dalam melaksanakan kegiatan Jaktranas(Kebijakan Strategi Nasional) P4GN dalam pemberantasan Narkoba.

“Karena sudah jelas, dalam Inpres No. 12 Tahun 2011 semua unsur elemen bangsa dan negara bersama-sama untuk mendukung program pemberantadan Narkoba tersebut, Agar generasi penerus kedepan, khususnya generasi muda bangsa, tidak hancur dan bersih dari bahaya penyalahgunaan Narkoba,” Tegas, Sang Pangeran Siliwangi.(SAG)

BACA JUGA :  Wakapolda Sulut Tinjau Penanganan Covid-19 di Minut

Tinggalkan Balasan