NASIONALXPOS.CO.ID,KABUPATEN SERANG – Hari pertama pemberlakuan kebijakan larangan mudik Idul Fitri 2021, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serang melakukan kegiatan antisipasi pemudik, (Kamis,6/5/2021).
Kegiatan antisipasi arus mudik Lebaran 2021 dilakukan oleh Satlantas Polres Serang dalam rangka mensukseskan program dan kebijakan pemerintah melarang mudik pada 6-17 Mei 2021.
Kasatlantas Polres Serang IPTU Robby Rachman melalui Kanit Turjawali IPDA Haerus saat ditemui awak media mengatakan langkah dilakukan untuk para pengendara terindikasi mudik Satlantas Polres Serang akan memutar balik kendaraannya ke daerah asal.
“Langkah-langkah yang dilakukan oleh Satlantas Polres Serang kita sudah lakukan penyekatan di Jembatan perbatasan antara Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang tepat beberapa meter dari pertigaan Asem Cikande, Kendaraan yang hendak keluar dari wilayah Kabupaten Serang apabila ada indikasi mudik akan kita putar balik, kembalikan ke daerah asal,” ungkap IPDA. Haerus di pos chek point perbatasan.
Dalam kegiatan penyekatan yang dimulai pukul 00.00 wib dini hari, jelasnya, Satlantas Polres Serang juga memberikan arahan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak memaksakan mudik di saat pandemi covid 19.
“Saat kegiatan penyekatan, kita juga memberikan arahan dan sosialisasi kepada masyarakat yang hendak mudik untuk mengikuti aturan yang berlaku Larangan Mudik karena masih dalam situasi pandemi covid -19″ Ucapnya.
Tampak beberapa petugas gabungan baik dari TNI Polri juga dishub Kabupaten sedang memeriksa kendaraan yang melintas, dan apabila terlihat mudik petugas tidak segan segan memutar balik kendaraannya. (Syt)