NASIONALXPOS.CO.ID, MANADO – Unit 3 Satgassus Maleo Polda Sulut menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) jenis cap tikus ke wilayah kepulauan Siau dan Sangihe, Senin (13/12/2021) sore.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.
“Petugas mendapati 16 kardus berisi miras jenis cap tikus di Pelabuhan Manado saat dimuat di dalam dua kapal, masing-masing tujuan Siau dan Sangihe,” ujarnya, Selasa (14/12) siang, di Mapolda Sulut.
Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran miras yang akan dikirim ke wilayah kepulauan melalui kapal laut.
“Petugas melakukan pemeriksaan di dalam dua kapal tersebut, dan mendapati barang bukti, lalu diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sulut. Sedangkan identitas pemilik masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Kombes Pol Jules Abraham Abast mengapresiasi masyarakat yang turut berperan memberantas peredaran miras dengan memberikan informasi ke pihak kepolisian, sehingga upaya penyelundupan ini bisa digagalkan.
“Polda Sulut dan jajaran terus berkomitmen memberantas peredaran miras ilegal, terlebih menjelang Natal dan tahun baru. Hal ini sebagai salah satu upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/Angky)