DaerahNasional

Satgas Saber Pungli Pusat Tinjau Pelayanan Samsat Manado

528
×

Satgas Saber Pungli Pusat Tinjau Pelayanan Samsat Manado

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MANADO – Tim Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Pusat dipimpin Sekertaris Satgas, Irjen Pol Agung Makbul, meninjau pelayanan publik di Kantor Samsat Manado, Kamis (10/6/2021).

Peninjauan dilakukan usai pencanangan kabupaten dan kota di Sulawesi Utara bebas dari pungli oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto selaku Ketua Satgas Saber Pungli Pusat, di Kantor Gubernur Sulut, yang juga dihadiri oleh Forkopimda Sulut.

Didampingi Wakapolda Sulut Brigjen Pol Rudi Darmoko bersama Irwasda Polda Kombes Pol Tedjo Dwikora selaku Ketua UPP Sulut dan Dirlantas Polda Sulut Kombes Pol Iwan Sonjaya, Sekertaris Satgas Saber Pungli Pusat meninjau fasilitas pelayanan, SDM yang bertugas di Samsat, serta melakukan dialog langsung dengan warga yang akan membayar pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Manado, di Jalan 17 Agustus.

BACA JUGA :  Lahir Tanpa Anus, Bayi Usia 6 Bulan di Bekasi Butuh Uluran Tangan

Sekertaris Satgas Irjen Pol Agung Makbul juga mengingatkan petugas agar tidak pungli dan mengajak warga agar menolak pungli serta melaporkan apabila terjadi pungli, juga melakukan pemasangan stiker Stop Pungli di loket pelayanan Samsat.

BACA JUGA :  Capt. Alex Himbau Penumpang Taat Aturan Keselamatan Pelayaran, Terutama Rute Bastiong Rum

Selain Kantor Samsat, beberapa Kantor pelayanan publik juga menjadi lokasi peninjauan Tim, yaitu Kantor Imigrasi dan Kantor Dinas PM-PTSP.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kunjungan Satgas Saber Pungli Pusat ke Sulut juga dalam rangka melaksanakan sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada, KPU Bungo Gelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Dalam Upaya Meningkatkan Partisipasi Masyarakat

“Kunjungan Kasatgas Saber Pungli Pusat ke Sulut sekaligus pencanangan daerah bebas dari pungli ini merupakan wujud keseriusan Pemerintah untuk memperbaiki pelayanan publik agar lebih baik, lebih cepat dan tentunya bebas dari pungutan liar,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.   (***/Angky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *