NASIONALXPOS.CO.ID, SERANG – Sat Samapta Polres Serang laksanakan patroli KRYD di wilayah Hukum Polres Serang. Sabtu, (12/03/2022).
Sat Samapta (Satuan Samapta) Polres Serang gencar laksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kabupaten Serang untuk menekan penyebaran virus Covid-19 varian Omicron.
Sasaran patroli KRYD yaitu kerumunan masyarakat, Kejadian Kriminalitas dan pengecekan Mini market antisipasi panic buying terkait kelangkaan stok minyak goreng.
Selain Patroli Sat Samapta juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi Protokol kesehatan Covid-19 sehubungan penyebaran virus Covid-19 masih tinggi.
Kasat Samapta Polres Serang AKP Dadang SW menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi Protokol kesehatan Covid-19, mengingat wilayah Kabupaten Serang masih status Level 3.
Lebih lanjut Dadang juga menghimbau agar masyarakat mengurangi aktifitas diluar rumah jika tidak begitu penting, selalu gunakan masker ketika beraktifitas di luar rumah atau ditempat kerumunan tutupnya. (Hum).