TNI & Polri

Sat Reskrim Polresta Manado Bekuk Pelaku Penganiayan Dengan Senjata Tajam

374
×

Sat Reskrim Polresta Manado Bekuk Pelaku Penganiayan Dengan Senjata Tajam

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID,MANADO,-Humas Polresta Manado-Tim Delta Resmob On The Road Sat Reskrim Polresta Manado mengamankan seorang lelaki yang diduga melakukan pidana penganiayaan dengan senjata tajam ( sajam) yang terjadi di Kelurahan Buha Kecamatan Mapanget Kota Manado, Minggu (12/2/2023) Sekitar Pukul 11.00 Wita.

Diketahui Tim Delta ROTR mengamankan pelaku berinisial HYS (24), warga Kelurahan Buha Kecamatan Mapanget Kota Manado.

Secara terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan hal tersebut .

“pelaku telah berhasil diamankan, oleh tim Delta ROTR yang langsung melakukan penyelidikan terkait peristiwa Penganiayan dengan senjata tajam tersebut,” ujar Kompol Sugeng, Senin (13/2/2023).

BACA JUGA :  Kapolri Instruksikan Jajaran Gerak Cepat Bantu Warga Korban Gempa Pasaman Sumbar

Diketaui kejadian berawal saat korban Syahrul yang hendak pulang dari menghadiri acara di rumah salah satu temannya di Kelurahan Buha dengan menggunakan sepeda motor miliknya. Saat itu korban tak sengaja melewati pelaku yang sedang berdiri di tepi jalan dalam keadaan mabuk.
Pelaku saat itu menegur korban agar pelan pelan saat mengendarai sepeda motor, namun teguran pelaku tidak diindahkan korban Syahrul yang lantas langsung berbalik ke rumah temannya tadi dan berkata akan kembali lagi.

Tak sampai disitu pelaku HYS juga kembali ke rumahnya dengan maksud mengambil sebilah pisau badik miliknya karena dia mengira korban bakal kembali lagi dengan membawa rekan-rekannya, tak lama berselang korban kembali melintas seorang diri di tempat pelaku, tanpa basa-basi pelaku HYS yang telah menggenggam sajam jenis pisau besi putih langsung menikam tubuh korban, alhasil korban langsung terjatuh ke tanah.

BACA JUGA :  Sertu Miswanto Hadiri Perlombaan Kelurahan Tingkat Kota Palembang

Akibatnya Korban mengalami luka tikaman di bagian rusuk sebelah kiri dan punggung belakang dan langsung di larikan ke rumah sakit .

Tim Delta ROTR Polresta Manado yang mendapat informasi soal kejadian tersebut langsung mendatangi Rumah Sakit tempat korban dirawat untuk mendapat informasi lengkap tentang kejadian penganiayan tersebut, setelah mendapat informasi tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku yang berada dirumahnya.

BACA JUGA :  Gatur Lalin dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Anggota Polsek Jawilan Polres Serang Laksanakan Strong Point

Namun pada saat diamankan pelaku HYS yang mengelak dan tidak kooperatif dengan Tim ROTR Polresta Manado bahkan sempat melarikan diri saat dilakukan pencarian barang bukti.

Alhasil Tim ROTR Polresta Manado dengan terpaksa mengambil tindakan tegas terukur kepada pelaku dengan melumpuhkan kaki kanan pelaku dengan senjata api.

“Saat ini Pelaku dan barang bukti Satu Bilah pisau jenis badik dengan panjang sekitar 40cm sudah kami amankan di Mako Polresta Manado dan untuk kasus ini dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Manado,” pungkas Kasat Reskrim Kompol Sugeng.

(Jefry Kandouw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *