Daerah

Sat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan Narkoba Sabu dan Ganja

661
×

Sat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan Narkoba Sabu dan Ganja

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID. Tangerang – Pengungkapan narkoba jenis sabu dan ganja yang dilakukan Sat narkoba Polres Metro Tangerang Kota pada November lalu, dimusnahkan dalam rangka penyelamatan masyarakat dari narkoba.

Kasat narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo mengatakan, pemusnahan narkoba tersebut sebanyak 458,2 gram dari 3(tiga) tersangka yakni Ari Bayu Sukma, Azis Firdaus, dan Louis Emanuel. Sedangkan untuk ganja barang bukti sebesar 646 gram dari tersangka Louis Emanuel.

Advertisement
scroll ke atas

“Barang bukti yang di musnahkan, hasil pengembangan yang kita lakukan. Para tersangka saat ini sudah diamankan dan sedang dalam proses persidangan,”ujarnya saat ditemui di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis (10/12/2020).

BACA JUGA :  Ketua TTKKDH DPW II Kabupaten Serang Dukung TNI - Polri

Pratomo menambahkan, para tersangka diamankan di tempat berbeda, ada di kecamatan Batuceper, Jakarta Barat, dan Serpong. Para tersangka ini melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

BACA JUGA :  Kabinda Sultra Kunker di Kabupaten Buton

“Ketiga tersangka ini dikenakan pasal 114 ayat (2) subs. pasal 112 Ayat (2) dan pasal 111 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,”paparnya.

Ia menjelaskan, kasus narkoba di kota Tangerang akan terus dilakukan pemantauan, karena penyalahgunaan narkoba itu tidak di benarkan dan bisa merusak generasi penerus bangsa.

“Dalam pemusnahan ini, kami berhasil menyelamatkan 4.446 orang. Kami tidak akan main-main dengan pengedar maupun pemakai narkoba di kota Tangerang. Apalagi, kota Tangerang termasuk zona merah penyebaran narkoba,”ungkapnya.

BACA JUGA :  Apel Gabungan TNI Polri dan Muspida Operasi PPKM Darurat

Pratomo meminta, masyarakat bisa ikut andil dalam menghentikan peredaran narkoba di kota Tangerang, dengan cara tersebut bisa menghentikan para pengedar narkoba di kota Tangerang.

“Saya mengajak masyarakat untuk bisa peduli masalah narkoba, jika memang ada melakukan transaksi narkoba maka beritahu kami untuk nantinya akan kami lakukan pengembangan,”tutupnya

Penulis: RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *