TNI & Polri

Sat Lantas Polres Serang Tertibkan Kendaraan Pelanggar ODOL

811
×

Sat Lantas Polres Serang Tertibkan Kendaraan Pelanggar ODOL

Sebarkan artikel ini

NASIONAL.XPOS.CO.ID, SERANG – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Serang Polda Banten melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka penertiban kendaraan yang melanggar Over Dimension and Over Loading (ODOL). Sabtu, (19/02/2022).

BACA JUGA :  Hari ini 280 Orang Telah Divaksin melalui Gerai Vaksin Presisi Polres Serang

Kasat Lantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina mengatakan kegiatan penertiban kendaraan yang over Dimensi atau over muatan dalam rangka memberikan rasa aman bagi pengguna jalan lainya.

Tiwi berkata sering sekali kendaraan yang over Dimensi maupun over muatan menyebabkan kecelakaan, sehingga perlu ditertibkan agar tidak merugikan pengguna jalan lainya tutur Tiwi.

BACA JUGA :  Commander Wish Kapolres Serang "GEMA CIDURIAN Point 2" Bhabinkamtibmas Polsek Jawilan Polres Serang Briptu Riyan Sambang Perusahaan di PT WPLI

Lebih lanjut Tiwi juga menghimbau agar masyarakat selalu mengedepankan Keamanan, Keselamatan dan Ketertiban berlalulintas demi kenyamanan bersama tutupnya (SYT/HUMAS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *