Daerah

Sat Lantas Polres Minahasa, Tekan Pelanggaran dan Razia Knalpot Racing

956
×

Sat Lantas Polres Minahasa, Tekan Pelanggaran dan Razia Knalpot Racing

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID,MINAHASA,–Satuan Lalulintas Polres Minahasa menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Minahasa, AKP Riyan Wahyuningtiyas, S.IK, Rabu (7/9/2022) pagi.

Kegiatan KRYD Sat Lantas Polres Minahasa diawali dengan Apel yang dilaksanakan di Simpang 3 Sekda, yang diikuti oleh anggota Sat Lantas Polres Minahasa yang akan melaksanakan KRYD.

Advertisement
scroll ke atas

“Giat KRYD hari ini dimaksudkan untuk menekan angka kecelakaan serta penertiban kendaraan bermotor yang memakai knalpot racing, dan pengendara yang tidak memakai Helm untuk roda 2 di wilayah hukum Polres Minahasa,” jelas AKP Riyan Wahyuningtiyas.

BACA JUGA :  Kapolres Simeulue Menyerahkan Pom Bensin Mini Untuk Warga Kurang Mampu

Lebih lanjut Kasat Lantas Minahasa membeberkan hasil pelaksanaan KRYD yang dipimpinnya langsung.

“Pada kegiatan KRYD hari ini, anggota Sat Lantas Polres Minahasa telah menerbitkan 25 surat tilang atas pelanggaran saat berkendara, yakni 4 pengendara tak membawa SIM, 11 kendaraan tak bisa menunjukkan STNK, dan 10 kendaraan untuk pelanggaran lainnya,”
oprasi berahir pukul 08:30 pagi dengan keadaan aman terkendali” tutup AKP Riyan.

BACA JUGA :  Wali Kota Genius Komitmen Bangun Pariaman Jadi Kota Smart City

(Jefry Kandouw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *