Daerah

Sampta Polres Minahasa beserta Sebilan Polsek Gelar Operasi Halau Virus Korona

539
×

Sampta Polres Minahasa beserta Sebilan Polsek Gelar Operasi Halau Virus Korona

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MINAHASA, Tim gabungan yang terdiri dari tim Samapta Polres, Sat Pol-PP dan Kodim/1302 secara serentak bersama dengan 8 (delapan) Polsek Polres Minahasa menggelar operasi Protokol Kesehatan (Prokes) dan Cipta Kondisi (Cipkon) Jum’at (29/10) di wilayah Kecamatan masing-masing.

Untuk menekan penyebaran Covid-19 serta menciptakan keamanan dan ketertiban yang kondusif di tengah masyarakat.

Samapta Polres, Sat Pol-PP dan Kodim/1302 yang dipimpin oleh KBO Samapta Ipda Noufie Massie menyasar sejumlah tempat umum, yaitu Lapangan Sam Ratulangi Tondano, SMPN 6, dan kantor BPJS Tondano.

BACA JUGA :  Maulan Aklil Hadiri Rapat Paripurna ke XXVII Masa Persidangan Tahun 2022

Dalam laporannya kepada bagian humas Polres Minahasa usai operasi, tim mensosialisasikan Prokes serta mengedukasi warga di semua tempat yang menjadi sasaran tim.

Tengah operasi, 3 (tiga) warga yang kedapatan tidak patuh Prokes diberikan teguran.

Berbeda, Polsek (Kepolisian Sektor) Tondano, selain melakukan sosialisasi prokes Polsek Tondano dalam laporannya menyasar sejumlah kios di pasar Tondano untuk memantau peredaran miras, sajam, serta kerukuman.

BACA JUGA :  Four Points by Sheraton Manado Menawarkan 3 Promo yang Menakjubkan

Pasca operasi tim tidak menemukan miras (minuman keras), serta sajam yang menjadi sasaran operasi.

Selain Polsek Tondano, terdapat pula 8 (tujuh) Polsek lainnya yang melakukan operasi di hari yang sama tersebut yaitu, Polsek Remboken, Polsek  Tompaso, Polsek Kawangkoan, Polsek Toulimambot, Polsek Eris, Polsek Kawangkoan, Polsek Langowan, serta Polsek Langowan Barat.

BACA JUGA :  Iptu Eko Wijanarko Pimpin Operasi Yustisi Mobile Polsek Pasar Kemis

Masing-masing Polsek dalam laporannya rata-rata sama, yakni melaksanakan sosialisasi prokes  dalam bentuk imbauan pentaatan prokes, serta melakukan operasi Cipkon seperti di jalan umum, desa/kelurahan, kios-kios, kantor  dan pasar yang bertujuan menyadarkan masyarakat, serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap Prokes untuk mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di Minahasa. (**/Angky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *