TNI & Polri

Sambang Kantor Desa Pasir Buyut, Bhabinkamtibmas Perkuat Sinergitas

348
×

Sambang Kantor Desa Pasir Buyut, Bhabinkamtibmas Perkuat Sinergitas

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, SERANG – Dalam rangka meningkatkan sinergitas Aparat Kepolisian dengan Pemerintah, Polri melalui Bhabinkamtibmas rutin menyambangi Kantor Desa untuk silatuhrahmi, berkomunikasi dan bekerja sama guna pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Seperti yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Desa Pasir Buyut Kecamatan Jawilan Briptu Asep Suhermanata Polsek Jawilan Polres Serang yang terlihat menyambangi Kantor Desa Pasir Buyut, Rabu (11/1/2023)

Advertisement
scroll ke atas

Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan Kepala Desa Pasir Buyut dan staf desa sekaligus diskusi situasi Kamtibmas terkini dan kendala-kendala apa saja yang dialami warga terkait kamtibmas.

BACA JUGA :  Bhabinkamtibmas Polsek Jawilan Polres Serang Jalin Silahturahmi Dengan Warga Desa Majasari

“Saya menyambangi Kantor Desa guna berkoordinasi, bersilatuhrahmi dan bekerja sama guna mengetahui perkembangan situasi khususnya terkait kamtibmas” Ucap Asep.

BACA JUGA :  Kanit Binmas Polsek Jawilan kunjungi kediaman Kepala Desa Majasari

Menurutnya, dengan rutin melaksanakan tatap muka dan silatuhrahmi, diharapkan dapat mempererat hubungan kerjasama dalam hal pemeliharaan kamtibmas sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

Ditempat terpisah, Kapolsek Jawilan Iptu Dirga Abriawan, S.Tr.K,.S.I.K,.”Anggota kami khususnya Bhabinkamtibmas rutin mengunjungi desa binaan, berkoodinasi dengan pemerintah setempat sebagai upaya preventif/ pencegahan gangguan kamtibmas”. Tutur Dirga.

BACA JUGA :  Personil Polsek Jawilan Polres Serang Lakukan Pengaman Pemberangkatan Perwakilan Serikat Buruh SPN ke Mabes Polri

Ia menambahkan, kegiatan sambang tersebut sebagai sarana dalam menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sehingga diharapkan masyarakat semakin sadar dan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan aturan yang berlaku. Tutup Kapolsek. (Syt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *