Pemerintahan

Sah, 244 Kepala Desa di Kabupaten Tangerang Resmi Diperpanjang Masa Jabatan Jadi 8 tahun

410
×

Sah, 244 Kepala Desa di Kabupaten Tangerang Resmi Diperpanjang Masa Jabatan Jadi 8 tahun

Sebarkan artikel ini

Perlu dicatat bahwa dari total 246 Desa di kabupaten Tangerang hanya 244 Kepala Desa yang mendapat perpanjangan masa jabatan 2 dua desa lainnya dipimpin oleh pejabat sementara karena kepala Desa sebelumnya Meninggal Dunia dan Tersandung masalah hukum.

BACA JUGA :  Diduga mengantuk, Seorang pengendara Motor Tewas di Tangerang

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

Andi Oniy Selaku PJ Bupati menegaskan, perpanjangan masa jabatan ini diharapkan agar dapat meningkatkan stabilitas dan kesinambungan dalam kepemerintahan Desa serta meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di Desa-desa tersebut.

BACA JUGA :  Menkes Memuji dan Mengapresiasi Langkah Bupati, Zaki Prioritaskan Lansia Untuk Divaksin

Sementara itu H.Maskota selaku ketua APDESI Kabupaten Tangerang, pada kesempatan ini menerangkan dan menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah PJ Bupati upati Tangerang, Sekda serta pihak-pihak terkait lainnya atas di sahkan Penambahan masa jabatan Kades di Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA :  TKC, Istilah Para Penjaja Miras Plus Kehangatan di Sepatan

“Harapannya semoga dengan adanya masa jabatan ini bisa bekerja tambah maksimal dalam menjalankan roda kepemerintahan di Desa-desanya masing-masing dalam melayani kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
(Ibenk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *