NASIONALXPOS.CO.ID, PRAYA – Sebagai langkah awal mensukseskan Reformasi Birokrasi dalam Pembangunan Zona Integritas dan melaksanakan Resolusi Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Praya Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTB melaksanakan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022, Selasa 18/01/2022.
Bertempat di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Lombok Tengah, Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022 dilaksanakan serentak oleh tiga Satuan Kerja (Satker) Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTB di Lombok Tengah.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham NTB, Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Lombok Tengah, Kepala Pengadilan Negeri Praya, Perwakilan Kapolres Kabupaten Lombok Tengah, Perwakilan Dandim 1620 Lombok Tengah, serta perwakilan dari BNN Provinsi NTB. Haris Sukamto selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB menyampaikan bahwa tahun 2022 merupakan tahun kolaborasi.
Haris juga menambahkan bahwa janji kinerja yang diucapkan adalah janji yang sangat sederhana.
“Janji yang diucapkan merupakan janji yang sangat sederhana namun memiliki makna yang dalam. Janji yang diucapkan, disaksikan oleh Allah SWT dan para tamu undangan, tolong dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, “tegasnya.
Sebagaimana telah terukir pada Janji Kinerja yang telah diikrarkan beberapa waktu yang lalu, dimana seluruh jajaran ASN Kementerian Hukum dan HAM berjanji untuk menjadi insan Pengayoman yang lebih baik lagi.
Senada dengan Kakanwil, Kepala Rutan Kelas IIB Praya Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTB, Jumasih menyampaikan bahwa Deklarasi Janji Kinerja ini merupakan sebuah komitmen seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM dalam melaksanakan perjanjian kinerja setiap tahunnya.
“Dengan adanya komitmen bersama ini, kita wujudkan kinerja sebagai Insan Pengayoman yang lebih baik, semakin pasti menuju Indonesia Maju,” papar Jumasih.
Ia juga menyampaikan pihaknya optimistis dalam pelaksanaan kontestasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di tahun 2022 ini.
Rumah Tahanan Negara Kelas II Praya merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Nusa Tenggara Barat, yang berfungsi sebagai Lembaga Pemasyarakatan. Menempati areal seluas 34.000 m2 (terdiri dari 8.436 m2 untuk bangunan, dan sisanya untuk sarana lingkungan) Rumah Tahanan Negara Kelas II Praya terletak di Jl. Basuki Rahmat No.2, Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Kodepos 83518 dengan Nomor Telepon (0370) 654019.