Daerah

Roberia Maafkan Kesalahan Bawahan, Cerminan Sikap Pemimpin yang Baik

289
×

Roberia Maafkan Kesalahan Bawahan, Cerminan Sikap Pemimpin yang Baik

Sebarkan artikel ini

Pj Walikota Pariaman dengan hati yang tulus dan ikhlas memaafkan 38 Orang ASN Pemerintah Kota Pariaman, yang sebelumnya secara bersama-sama ASN tersebut melakukan penandatanganan surat penolakan kepemimpinan Roberia sebagai Pj Walikota Pariaman, tertanggal 9 Januari 2024, surat tersebut ditujukan ke kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

BACA JUGA :  Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat FKPM Paksikaton Sampaikan Pemimpin di Yogya Kedepan Butuh Keberanian

Advertisement
scroll ke atas

Sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan sesuai dengan surat Gubernur Sumatera Barat, sebagai perpanjangan Pemerintah Pusat di Daerah pada tanggal 26 Agustus 2024, yang menegaskan kepada PJ Wako, Roberia sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) agar memeriksa kepada 38 ASN tersebut.

BACA JUGA :  Bupati Irna Lantik 9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang

Plt. Sekda. Kota Pariaman Yaminu Rizal mengatakan dalam sesi jumpa pers bersama wartawan pada Jum’at, siang (6/09/2024) kemaren, Berdasarkan Hasil Pemeriksaan, Pejabat yang melakukan Penolakan tertulis terhadap Pj Walikota Pariaman dikenakan Sanksi Berat, namun Pj Wali Kota Pariaman, Roberia selaku PPK, tidak menjatuhkan sanksi, dengan adanya masukan yang positif dari berbagai pihak akhirnya ia memilih untuk memaafkan, karena ASN yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya, selesai dengan saling memaafkan antara pimpinan dan bawahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *