NASIONALXPOS.CO.ID, JAKARTA – Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap Lesti Kejora.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Diketahui sebelumnya Rizky Billar pada hari ini Rabu (12/10/2022) menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Rizky Billar menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB.
Polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka berdasarkan hasil penyidikan dan merujuk pada barang bukti hasil visum serta keterangan saksi-saksi dalam kasus ini.
TONTON JUGA :
“Hasil pemeriksaan telah menaikkan status saudara Rizky dari saksi menjadi tersangka,” kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).