Daerah

Rincian Transfer Dana Desa 2025 untuk 299 Desa di Kabupaten Mojokerto

8978
×

Rincian Transfer Dana Desa 2025 untuk 299 Desa di Kabupaten Mojokerto

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MOJOKERTO – Kementerian Keuangan Republik Indonesia telah menetapkan alokasi Dana Desa (DD) untuk tahun anggaran 2025 di Kabupaten Mojokerto, dengan total anggaran mencapai Rp 294,5 miliar.

Dana ini akan dialokasikan kepada 299 desa, bertujuan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.

BACA JUGA :  Wali Kota Pangkalpinang dan Istri Sambut Kunjungan Rombongan PIA DPR RI Fraksi PDI Perjuangan

Rincian Alokasi Dana per Kecamatan

Kecamatan Jatirejo
1. Tawangrejo: Rp 729.611.000
2. Rejosari: Rp 759.974.000
3. Jembul: Rp 607.758.000
4. Manting: Rp 699.863.000
5. Sumberjati: Rp 736.088.000
6. Lebakjabung: Rp 895.761.000
7. Bleberan: Rp 1.024.073.000
8. Sumberagung: Rp 1.015.928.000
9. Baureno: Rp 1.275.182.000
10. Jatirejo: Rp 1.103.984.000
11. Dukuhngarjo: Rp 828.117.000
12. Gading: Rp 1.013.126.000
13. Kumitir: Rp 872.100.000
14. Sumengko: Rp 919.151.000
15. Gebangsari: Rp 825.348.000
16. Dinoyo: Rp 789.540.000
17. Padangasri: Rp 976.100.000
18. Mojogeneng: Rp 868.272.000
19. Karangjeruk: Rp 898.728.000

BACA JUGA :  Korupsi Dana Desa, Mantan Kepala Desa Kepandean Ditangkap Satreskrim Polres Serang

Tinggalkan Balasan