NASIONALXPOS.CO.ID, MOJOKERTO – Kementerian Keuangan Republik Indonesia telah menetapkan alokasi Dana Desa (DD) untuk tahun anggaran 2025 di Kabupaten Mojokerto, dengan total anggaran mencapai Rp 294,5 miliar.
Dana ini akan dialokasikan kepada 299 desa, bertujuan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
Rincian Alokasi Dana per Kecamatan
Kecamatan Jatirejo
1. Tawangrejo: Rp 729.611.000
2. Rejosari: Rp 759.974.000
3. Jembul: Rp 607.758.000
4. Manting: Rp 699.863.000
5. Sumberjati: Rp 736.088.000
6. Lebakjabung: Rp 895.761.000
7. Bleberan: Rp 1.024.073.000
8. Sumberagung: Rp 1.015.928.000
9. Baureno: Rp 1.275.182.000
10. Jatirejo: Rp 1.103.984.000
11. Dukuhngarjo: Rp 828.117.000
12. Gading: Rp 1.013.126.000
13. Kumitir: Rp 872.100.000
14. Sumengko: Rp 919.151.000
15. Gebangsari: Rp 825.348.000
16. Dinoyo: Rp 789.540.000
17. Padangasri: Rp 976.100.000
18. Mojogeneng: Rp 868.272.000
19. Karangjeruk: Rp 898.728.000