Video

Resmi Ditangkap, Nikita Mirzani Teriak Histeris dan Ngamuk

838
×

Resmi Ditangkap, Nikita Mirzani Teriak Histeris dan Ngamuk

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, SERANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang resmi melakukan penahanan terhadap artis Nikita Mirzani, setelah penyidik Reskrim Polresta Serang Kota melakukan pelimpahan berkas, barang bukti dan tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik, dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Berdasarkan pantauan, Nikita Mirzani bersama penyidik kepolisian, dan rombongan tiba di kantor Kejari Serang pada Selasa (25/10) sekitar pukul 15.39 WIB. Dengan pengawalan dari kepolisian, Nikita langsung dibawa ke dalam kantor Kejari Serang.

Sebelum dilakukan penahanan, Kejari Serang melakukan pemeriksaan kesehatan, dengan memanggil tim medis dari Kota Serang. Pemeriksaan kesehatan tersebut sebagai syarat untuk penitipan tersangka ke Rumah Tanahan (Rutan) Kelas IIB Serang.

BACA JUGA :  Himbauan Kapolda Sumsel Terkait Operasi Zebra Musi

Namun sebelum dibawa ke Rutan pada pukul 17.55 WIB, Nikita Mirzani mengamuk di ruang PTSP Kejari Serang. Nikita diduga enggan dilakukan penahanan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Atas peristiwa itu, sejumlah petugas kejaksaan menghampiri Nikita yang ada di ruangan untuk menenangkannya.

BACA JUGA :  Komunitas Anduk Merah Indonesia (KAMI) Dukung Vaksin Booster : Rakyat Sehat, Negara Kuat

Setelah hampir setengah jam lamanya, Nikita akhirnya mau dibawa ke Rutan Serang. Meski sudah disiapkan mobil tahanan, Nikita dibawa ke Rutan Serang menggunakan mobil Toyota Avanza berplat nomor A 1020 BZ.

BACA JUGA :  Buron 3 Tahun, Pelaku Pembunuhan Akhirnya Ditangkap

Kajari Serang Freddy D Simandjuntak mengatakan, penahanan Nikita Mirzani dilakukan karena dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Serta ancamannya di atas 5 tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *