NASIONALXPOS. CO.ID, BAUBAU/SULTRA – Satuan Reserse dan Kriminal (Rsktrim) Polres Baubau bergerak cepat mengunkap kasus penggunaan surat vaksin dan hasil swab antigen palsu sebagai syarat perjalanan. Saat ini, Satreskrim telah mengamankan Arman yang merupakan terduga pelaku.
Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari kepada sejumlah awak media mengatakan, pihaknya langsung bertindak setelah video yang memberitakan kepulangan 26 penumpang asal Baubau oleh Gugus Tugas Kota Sorong, Papua Barat viral di media sosial.
Dalam video tersebut, 26 penumpang asal Kota Baubau itu dipulangkan karena diduga menggunakan surat keterangan vaksin dan hasil swab antigen yang diduga palsu yang didapat oleh seorang buruh pelabuhan Murhum bernama Arman.
“Setelah mendapatkan informasi ini kami menghubungi Gugus Tugas Sorong untuk berkoordinasi tentang dokumen-dokumen yang mereka amankan,” kata Rio Tangkari, Rabu, 28 Juli 2021.
Setelah mendapat informasi, pihak kepolisian langsung bergerak dan mengamankan Arman di Pelabuhan Murhum. Arman langsung digiring menuju Polres Baubau untuk dimintai keterangannya.
“Sudah diamankan di Sat Reskrim untuk digali lebih dalam dengan upaya penyelidikan, bagaimana proses ini terjadi dan rangkaian-rangkaian peristiwa pelanggaran atau perbuatan melawan hukum,” tambahnya.
Rio Tangkari menegaskan, pihaknya masih terus menggali informasi penting dari Arman. Apakah ada keterlibatan oknum-oknum lain dalam proses pembuatan surat vaksin dan hasil swab antigen palsu atau tidak. Pasalnya, dari informasi awal yang diperoleh, Arman membuat dokumen tersebut di salah satu rental pengetikan untuk sebelumnya diserahkan beserta tiket masing-masing 26 penumpang.
“A ini membuatkan seluruh kelengkapan-kelengkapan yang diperlukan beserta tiketnya. Keterlibatan oknum-oknum masih didalami,” tutupnya.(NDS)