Daerah

Resistensi Mereda, Revitalisasi Pasar Kutabumi Dipastikan Sesuai Jadwal

761
×

Resistensi Mereda, Revitalisasi Pasar Kutabumi Dipastikan Sesuai Jadwal

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Perumda Niaga Kertaraharja memastikan rencana Revitalisasi pasar Kutabumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, sesuai dengan rencana.

Resistensi yang mulai mereda pasca Polisi membuka dialog dengan semua pedagang dan pihak – pihak yang berkepentingan menjadi pijakan Perumda Niaga Kertaraharja untuk menjadikan pasar Kutabumi lebih nyaman, aman dan representatif bagi pedagang dan penjual dapat segera terlaksana.

Advertisement
scroll ke atas

Hal itu berdasarkan hasil uji kelayakan yang dirilis pada tahun 2019 yang menyebut kondisi pasar Kotabumi tidak lagi representatif lantaran drainase yang bermasalah, jalan dan sirkulasi udara yang kurang baik.

Ruang dagang penataan tidak lagi sesuai dengan perkembangan disebut – sebut juga menjadi alasan revitalisasi pasar perlu dilakukan.

Dari sisi keamanan, tidak adanya jalan lingkar, hydrant dan gardu listrik menjadi salahsatu faktor penting revitalisasi pasar perlu dilakukan.

“Kita terus membuka diri untuk melakukan komunikasi dengan pihak – pihak mereka, karena bagaimanapun juga mereka juga saudara kita,” kata Direktur Operasional Perumda NKR H. Ashari Asmat kepada wartawan usai menghadiri kegiatan Guyub Rembug yang diinisiasi Polresta Tangerang Jumat (7/10/2023).

BACA JUGA :

Polisi Buka Ruang Diskusi, Resistensi Revitalisasi Pedagang Pasar Kutabumi Mulai Melunak

Dirinya menuturkan, berdasarkan data yang sebelumnya disebut telah dilakukan verifikasi, terdapat 591 dari 700 pedagang sudah setuju dengan rencana Revitalisasi tersebut.

“Dan mereka sudah setuju untuk membayarkan uang tanda jadi sudah 400 lebih jadi Insya Allah mohon dukungan perlahan kita sesuai jadwal Revitalisasi kita jalankan,” kata Ashari.

Revitalisasi tersebut, masih menurut Ashari sudah memenuhi segala administrasi yang dibutuhkan diantaranya ijin prinsip studi kelayakan yang dilihat dari berbagai aspek.

“Termasuk daripada aspek kemampuan dari para pedagang dan kita melakukan sosialisasi kemudian kita melakukan negosiasi terhadap harga dimana yang titik temu harga yang disepakati oleh para pedagang,” ungkap Ashari.

Dirinya membeberkan,  FS atau ijin prinsip kerjasama pembangunan yang telah dibuat telah diajukan ke kepala daerah.

“Setelah itu kita tender untuk mencari mitra, kita sudah ada nih studi kelayakan nah siapa nih yang nanti mau ngebangun bersama nih pasar,” ujar dia.

Masih menurut Ashari, Harga yang nantinya ditetapkan tentunya sudah melalui persetujuan dan disepakati oleh para pedagang pasar.

Namun begitu, dirinya belum bisa memastikan harga yang sudah ditetapkan tersebut lantaran perbedaan luas, spesifikasi dan letak.

“Saya lupa itu ya, nanti ke kantor aja untuk harga kita pastikan terbuka, terkait isu yang 1milyar itu ruangnya luas tuh 6×6 kalau ngga salah dan itu list-nya untuk pedagang baru, bukan pedagang lama karena ada perbedaan harga antara pedagang baru dan pedagang lama,” kata Ashari.

Sebelumnya, Resistensi Pedagang yang enggan pindah ke pasar penampungan melunak dan menegaskan tidak menolak rencana revitalisasi.

Hal tersebut diungkapkan Prihanto, salahsatu pedagang pasar Kotabumi yang diberikan kesempatan mengungkapkan keluhan dan keresahan dalam kegiatan guyub rukun yang digelar dihalaman polresta Tangerang Jumat (7/10/2023).

Dalam kegiatan itu, Prihanto menegaskan penolakan yang dilakukan dirinya ratusan pedagang pasar adalah cara dan tahapan sosialisasi  revitalisasi yang dinilai kurang sesuai.

“Ini kebijakan revitalisasi kami tidak melawan, tapi cara – caranya ini pemaksaan kehendak sendiri dan kelompok sehingga kami para pedagang yang dijadikan sapi perahan,” ungkap Prihadi. (Red)

BACA JUGA :  Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Menerangkan Aspirasi Kebutuhan Utama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *