NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – Reorganisasi dalam koperasi bukan sekadar formalitas tahunan, tetapi merupakan momentum penting untuk memperkuat tata kelola organisasi. Sesuai regulasi, koperasi primer diwajibkan menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) paling lambat enam bulan setelah tutup buku (Januari–Juni). RAT bukan hanya forum pertanggungjawaban pengurus dan pengawas, tetapi juga menjadi kesempatan strategis untuk melakukan reorganisasi kepengurusan bagi koperasi yang masa baktinya telah berakhir.
Reorganisasi sebagai Fondasi Koperasi yang Lebih Baik
Reorganisasi pengurus harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas tata kelola koperasi agar lebih profesional dan prudent. Terutama bagi koperasi yang bergerak di sektor simpan pinjam, pemilihan pengurus yang kompeten menjadi sangat krusial. Mengelola dana anggota dalam jumlah besar, bahkan hingga triliunan rupiah, memerlukan kepemimpinan yang memiliki kompetensi, integritas, dan pemahaman mendalam terhadap prinsip-prinsip koperasi serta pengelolaan keuangan.
Dalam forum RAT, anggota memiliki tanggung jawab besar untuk memilih pengurus dan pengawas yang benar-benar memenuhi kriteria yang ditetapkan. Bukan sekadar popularitas, tetapi kompetensi dan rekam jejak yang baik harus menjadi pertimbangan utama.
Fit and Proper Test sebagai Filter Pengurus yang Kompeten
Pemerintah melalui Peraturan Menteri Koperasi Nomor 8 Tahun 2023 Pasal 50 Ayat 3 telah mengatur standar kualifikasi bagi calon pengurus koperasi. Beberapa di antaranya adalah:
1. Memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam pengelolaan organisasi serta usaha koperasi.
2. Lulus uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
3. Mematuhi Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta regulasi internal koperasi lainnya.
Fit and proper test menjadi instrumen penting untuk menyaring calon pengurus yang benar-benar layak memimpin koperasi. Idealnya, sebelum RAT dilaksanakan, dilakukan tahapan seleksi melalui rapat pra-RAT untuk menentukan kandidat yang akan mengikuti uji kelayakan ini. Dengan demikian, hanya mereka yang terbukti kompeten dan berintegritas yang dapat diajukan sebagai calon pengurus atau pengawas.
Integritas adalah Kunci Utama
Dalam memilih pengurus, integritas harus menjadi pertimbangan utama. Pendidikan tinggi memang penting, tetapi tidak menjamin seseorang bebas dari praktik penyimpangan. Banyak kasus korupsi di berbagai sektor justru melibatkan individu dengan latar belakang akademik tinggi.
Koperasi yang dikelola oleh pengurus berintegritas tinggi sekalipun masih berisiko mengalami penyimpangan. Apalagi jika dipegang oleh individu yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus fraud. Oleh karena itu, pemilihan pengurus harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian.
Selain itu, pengurus yang memiliki banyak pekerjaan sampingan juga perlu dipertimbangkan kembali. Meski regulasi memperbolehkan rangkap jabatan dalam batas tertentu, idealnya pengurus koperasi dapat fokus mengelola koperasi dengan maksimal.
Belajar dari Kasus-Kasus Sebelumnya
Dalam dua tahun terakhir, banyak kasus koperasi yang mencuat ke publik akibat mismanajemen internal. Beberapa koperasi bahkan mengalami rush atau penarikan dana besar-besaran oleh anggota yang kehilangan kepercayaan akibat pengelolaan yang buruk.
Kasus-kasus ini seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi seluruh koperasi di Indonesia. Reorganisasi bukan sekadar pergantian nama dalam struktur kepengurusan, tetapi harus menjadi langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola agar koperasi tetap sehat dan berkelanjutan.
Menuju Koperasi yang Sehat dan Berkelanjutan
Pemilihan pengurus yang kompeten dan berintegritas melalui proses yang transparan akan memperkuat koperasi dalam jangka panjang. Dengan kepemimpinan yang tepat, koperasi dapat berkembang secara profesional, meningkatkan kepercayaan anggota, serta berkontribusi lebih besar bagi perekonomian.
Semoga koperasi-koperasi di Indonesia dapat menjalankan reorganisasi dengan baik dan menghasilkan kepemimpinan yang amanah. Dengan begitu, koperasi dapat terus menjadi pilar ekonomi yang kuat dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh anggotanya.
Oleh: Abdul Muhid