Untuk pecandu ringan, BNN akan memasukkan mereka ke klinik pratama dengan program rehabilitasi selama 10 pertemuan dalam dua bulan. Sementara itu, pecandu berat mungkin akan dirawat di fasilitas rehabilitasi seperti Abdese atau Amanah, dengan pertimbangan dukungan keluarga dan kemampuan finansial.
BNN Tanjung Balai berharap langkah ini dapat membantu mengurangi peredaran narkoba di wilayah tersebut dan memberikan kesempatan bagi para pengguna untuk mendapatkan perawatan yang diperlukan. (Tiara)