Daerah

Razia Narkoba BNN Tanjung Balai, 17 Pengguna Terjaring

237
×

Razia Narkoba BNN Tanjung Balai, 17 Pengguna Terjaring

Sebarkan artikel ini

Untuk pecandu ringan, BNN akan memasukkan mereka ke klinik pratama dengan program rehabilitasi selama 10 pertemuan dalam dua bulan. Sementara itu, pecandu berat mungkin akan dirawat di fasilitas rehabilitasi seperti Abdese atau Amanah, dengan pertimbangan dukungan keluarga dan kemampuan finansial.

BACA JUGA :  GMTB Bersama Aliansi Pemuda Tangerang Bagikan 5000 Masker dan 2000 Hand Sanitizer

BNN Tanjung Balai berharap langkah ini dapat membantu mengurangi peredaran narkoba di wilayah tersebut dan memberikan kesempatan bagi para pengguna untuk mendapatkan perawatan yang diperlukan. (Tiara)

BACA JUGA :  Pemdes Bakauheni Bekerjasama BNN dan PMI Mengadakan Donor Darah

Tinggalkan Balasan