TEBO, NASIONALXPOS.CO.ID – DPRD Kabupaten Tebo menggelar Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPj Bupati Tebo Tahun Anggaran 2021, Selasa (10/05/2022).
Acara yang dilaksanakan di Gedung Rapat Utama DPRD Tebo ini dihadiri oleh Ketua dan Pimpinan serta Anggota DPRD Tebo, Bupati dan Wabup Tebo, unsur Forkopimda, Kadis, Kabag, Kabid, Camat serta undangan lainnya.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mazlan, S. Kom didampingi Wakil Ketua Aivandri dan Syamsul Rizal, SE.
Diawali oleh Ketua DPRD menyampaikan dan memberikan kesempatan kepada Juru Bicara Fraksi yang memberikan rekomendasi terhadap LKPj Bupati Tebo TA 2021 melalui Aivandri.
Dalam penyampaian rekomendasi tersebut, dari tujuh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Tebo seluruhnya dapat menerima LKPj Bupati Tebo TA 2021.
Namun dikatakan Aivandri, penerimaan tersebut tetap disertai dengan sejumlah catatan dan rekomendasi dari fraksi fraksi yang ada di DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai dengan UU yang berlaku.
Selanjutnya 7 fraksi yang diwakili dan disampaikan langsung oleh Aivandri ini, dari semua fraksi merekomendasikan untuk semua pihak terkait agar selalu melayani kebutuhan masyarakat dalam segala bidang.
Sementara Bupati Tebo Dr. H. Sukandar S. Kom. M. Si. didampingi Wakil Bupati Syahlan S. H. mengatakan pihaknya akan mempelajari lebih lanjut untuk dievaluasi dan dilakukan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Rekomendasi dan catatan yang disampaikan oleh Saudara Waka tadi akan segera kami tindaklanjuti dan dilakukan evaluasi bersama OPD terkait untuk kemudian diperbaiki dalam program yang akan datang,” kata Bupati.
Bupati Tebo H Sukandar lebih jauh menjelaskan bahwa lebih dua tahun kepemimpinannya bersama Wabup Syahlan mengalami hambatan dikarenakan Pandemi Covid-19.
Kondisi itu memaksa pihak eksekutif untuk menekan sejumlah program pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten Tebo secara signifikan. Hal ini dilakukannya menyusul kebijakan pemerintah pusat yang mengarahkan prioritas program untuk penanganan dan pengendalian Covid-19.
“Untuk program-program yang belum dilaksanakan oleh Pemkab Tebo akan dimaksimalkan pada tahun ini, mohon maaf atas keterlambatan program yang belum terlaksana, karena pandemi dan keterbatasan masa jabatan kami yang akan berakhir pada tahun ini dan karena masih situasi lebaran, minal aidin walfaidzin, mohon maaf lahir dan batin,” tutup Bupati Tebo H. Sukandar. (is)