Selain itu dalam rapat ini dibahas pula Isu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam konteks kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di Bali, yang akhir-akhir ini menjadi perbincangan di masyarakat terutama terkait upaya untuk menjaga kondusifitas dan kenyamanan bagi masyarakat maupun wisatawan di Bali.
Dalam sambutannya, tenaga ahli utama deputi V KSP RI, Irfan Pulungan, menyampaikan bahwa Provinsi Bali memiliki peran penting dalam pembangunan nasional, khususnya dalam sektor pariwisata. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya-upaya untuk menjaga stabilitas dan keamanan di Bali agar tetap kondusif.
“Bali merupakan Icon pariwisana nasional yang harus kita jaga, oleh karena itu kami memerlukan masukan dari instansi instansi terkait di Bali dalam upaya penanganan Isu isu strategis guna mewujudkan ketertiban dan kondusifitas di Provinsi Bali,” ujar Irfan.
Sementara kepala divisi pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Murdiana, menyatakan komitmennya untuk mendukung langkah-langkah pemerintah dalam menangani isu-isu strategis di Provinsi Bali terutama terkait penanganan peredaran Narkoba.
“Pada Lapas maupun Rutan sendiri kami telah menerapkan strategi pengamanan dalam pemutusan jaringan meliputi retribusi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang memiliki resiko tinggi ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, penguatan kepada jajaran UPT pemasyarakatan melalui bintorwasdal, penekanan program 3+1 kunci pemasyarakatan maju dan kode etik petugas pemasyarakatan, operasi intelijen, serta meningkatkan volume penggeledahan di lingkungan Lapas/Rutan baik secara rutin maupun insidental. Melalui strategi ini kami berharap dapat mencegah terjadinya peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di Lapas dan Rutan yang ada di Bali,” jelas Murdiana.