NASIONALXPOS.CO.ID, JAKARTA – Perkumpulan Perusahaan Media Online Indonesia (MOI) akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Hotel Gran Senyiur, Balikpapan, Kalimantan Timur, 22-24 Maret 2022. Kegiatan tersebut dirangkai dengan Dialog Nasional Peran Media Dalam Pembangunan.
Agenda pelaksanaan Rakernas tersebut disampaikan oleh Sekjen DPP MOI, HM. Jusuf Rizal kepada media di Jakarta, Selasa (1/3/2022).
Dikatakan bahwa Rakernas dilaksanakan dalam rangka konsolidasi organisasi guna membahas berbagai masalah yang berkembang, baik teknis, strategis maupun politis.
“Saat ini era revolusi industri yang menempatkan media online menjadi media yang strategis dalam mendukung pembangunan di berbagai aspek. Untuk itu mempersiapkan MOI sebagai bagian dalam revolusi industri menjadi sangat penting,” tegas Jusuf Rizal yang juga Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media dan Online Indonesia) itu.
Lebih ke depan lagi, papar Jusuf Rizal, bagaimana MOI mempersiapkan diri untuk dapat mengambil peran dalam pelaksanaan Pesta Demokrasi, Pemilu tahun 2024. Baik itu Pileg DPR, MPR, DPD serta Pilpres.
Lebih lanjut dikatakan, bersamaan dengan pelaksanaan Rakernas MOI juga diadakan Dialog Nasional dengan tema “Peran Media Online dalam Pembangunan Bangsa”, termasuk dalam pembangunan pemindahan ibukota (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Menurut pria berdarah Madura-Batak itu, para pengurus DPW dan DPC MOI, minimal KSB (Ketua, Sekretaris dan Bendahara) diundang. Peserta dapat mendaftar melalui Ketua DPW MOI Kaltim, Jerison Togelang (0821-8777-7778) selaku Ketua Panitia Pelaksana Rakernas
“DPP MOI juga minta kepada DPW dan DPC membawa berkas anggota perusahaan media online yang telah tergabung di MOI guna melengkapi dan update data base. Kelengkapan ini sekaligus untuk mendaftar ke Dewan Pers,” ujar Jusuf Rizal, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu.
Ia berharap pelaksanaan Rakernas MOI ini dapat berjalan lancar mengingat saat ini Kaltim juga masih PPKM Level 3. Untuk itu diharapkan peserta sudah dua kali vaksin, test antigen serta memenuhi protokol Covid-19 untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Omicron.
(AciL/Red)