Scroll Untuk Baca Berita
Nasional

PWI Banten Bantah Soal Penghentian Hukum Kasus Pelecehan Kades Wanakerta

1639
×

PWI Banten Bantah Soal Penghentian Hukum Kasus Pelecehan Kades Wanakerta

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BANTEN – Terkait ramainya pemberitaan yang beredar di Tangerangnet.com dengan judul “Kades Tumpang dan PWI Banten Saling Memaafkan, Proses Pidana Terhenti”, dibantah langsung oleh Ketua PWI Banten Rian Nopandra yang diwakili Suryadi wakil ketua bidang pembelaan wartawan PWI provinsi Banten, Kamis (10/3/2022).

Wakil ketua bidang pembelaan wartawan PWI Provinsi Banten Suryadi mewakili Ketua PWI Banten Rian Nopandra menegaskan bahwa PWI tidak pernah berbicara penghentian hukum terkait kasus dugaan pelecehan yang dilakukan Kepala Desa Wanakerta LTS, “Secara tegas kami PWI menegaskan pemberitaan yang ramai bahwa ada bahasa penghentian proses hukum itu penyataan yang di Plintir, Ketua PWI Provinsi Banten tidak pernah berbicara demikian dan PWI tidak pernah berbicara masalah hukumnya,” tegas Suryadi.

Advertisement
scroll ke atas

Suryadi menambahkan bahwa Ketua PWI Banten Rian Nopandra tidak pernah memberikan statmen terkait proses hukum, jadi kawan-kawan wartawan dan LSM silakan menempuh jalur hukum terkait voice not Kades Wanakerta LTS, “kami tidak pernah menghalang-halangi dan saya rasa ada oknum yang memelintir statment ketua PWI Banten dalam memberikan permintaan maaf Kades Wanakerta LTS, “ujar Suryadi.

BACA JUGA :  Danrindam II/Swj Pimpin Upacara Pembukaan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2023

Adapun permintaan maaf oleh LTS itu benar, waktu Kades Wanakerta LTS dan beberapa temen-temen bertemu, sementara PWI sebagai perpanjangan tangan PWI Provinsi Banten diwakili yaitu PWI Kabupaten Tangerang yang langsung di hadiri oleh ketuanya saudara sangki, artinya permintaan maaf kita sebagai manusia pasti memaafkan sementara untuk proses hukum ya tetap dilanjutkan.

BACA JUGA :  Kasrem 152/ Baabullah Membuka TMMD Ke 116 Sekaligus Membacakan Amanat PJ Bupati Halteng 

Suryadi juga menambahkan bahwa ketua PWI menegaskan lagi adapun teman-teman melaporkan ke polisi ya silakan saja, kami dari PWI Banten mendukung penuh proses hukum yang sedang di tangani oleh aparat kepolisian terhadap Kades Wanakerta LTS, “ujar wakil ketua bidang pembelaan wartawan PWI Banten.

BACA JUGA :  Kapolda Sulut Bersama Forkopimda Gelar Rakor Bahas Kesiapan Pengamanan Nataru

Beredar isu bahwa PWI provinsi Banten menerima sesuatu dari permintaan maaf Kades Wanakerta LTS, “saya katakan itu tidak benar dan secara tegas saya katakan tidak ada, “tegas Suryadi wakil ketua bidang pembelaan Wartawan PWI Propinsi Banten. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *