PeristiwaTNI & Polri

Putuskan Rantai Peredaran Sabu Polda Sumut dan Polres Asahan Diberi Apresiasi Anggota DPR RI

1099
×

Putuskan Rantai Peredaran Sabu Polda Sumut dan Polres Asahan Diberi Apresiasi Anggota DPR RI

Sebarkan artikel ini
Foto Anggota DPR RI Kapolda Sumut dan Kapolres Asahan

NASIONALXPOS.CO.ID, ASAHAN – Keberhasilan dalam menggagalkan puluhan Kilogran peredaran Narkotika jenis sabu yang dilakukan Polda Sumatera Utara dan Polres Asahan mendapatkan Apresiasi.

Kali ini Apresiasi yang datang dari Anggota Komusi III DPR RI DR Hinca IP Panjaitan XIII SH, MH, ACCS yang mengatakan Narkoba tidak berhenti mengepung sumatera utara sepanjang tahun 2021 ini, Namun berkat gigih dan cakap para personil Polda Sumut dan khususnya Polres Asahan mampu mengungkap dan menangkap satu demi satu bandar Narkoba. Teruskan perjuangan teman teman kepolisian, Nggak Acci Ceng!.

BACA JUGA :  Dandim 1302/Minahasa Sambut Kedatangan Rombongan Kementrian Kesehatan RI

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SH, MH kepada wartawan, Kamis (23/09/2021) mengatakan ucapan terimakasih kepada Anggota Komusi III DPR RI DR Hinca IP Panjaitan XIII SH, MH, ACCS tersebut yang sangat mendukung penuh dalam pemberantasan tindak pidana Narkotika.

BACA JUGA :  Kasdam XIII/Merdeka Jemput Calon Pangdam XIII/Merdeka Yang Baru

“Kami ucapkan terimakasih kepada Pak Hinca atas Apresiasinya, Apresiasi yang diberikan menambah energi kami untuk terus mengungkap kasus peredaran Narkotika” ucap Mantan Kapolres Kota Madya Tanjung Balai itu.

Dimana sebelumnya Kapolres Asahan pada 27 Agustus 2021 yang lalu menggagalkan peredaran jenis Sabu seberat 28 Kg dalam kurun waktu setengah bulan kemudian pada tanggal 8 September 2021 kembali berhasil menggagalkan peredaran Narkoba jenis shabu menemukan 33 bungkus diduga Sabu, dimana 32 bungkus masih utuh dan satu bungkus sudah tidak utuh sudah terbuka seberat 34,794 Kg diwilayah hukum Polres Asahan dan menahan masing masing satu orang kurir.(SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *