AdvetorialDaerah

Putuskan Mata Rantai Covid19, Bupati ROR Minta Camat Hinggah HukumTua Ketatkan PPKM

728
×

Putuskan Mata Rantai Covid19, Bupati ROR Minta Camat Hinggah HukumTua Ketatkan PPKM

Sebarkan artikel ini

NASIONAL XPOS.CO.ID MINAHASA |Situasi Pandemi covid-19 sudah berlangsung selama satu tahun lebih, angka pengidap virus tersebut khususnya Kabupaten Minahasa menurun drastis di bulan Mei yang lalu, bulan Juli mengalami peningkatan dan sudah mencapai angka dua ribu lebih. Dan angka Pengidap Covid-19 di dominasi umur dibawah 55 tahun, diatas 18 tahun.

Hal itu di katakan Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring M.Si. IPU.ASEAN ENG, ketika menghadiri acara pemakaman di Desa Lowian, Kecamatan Langowan Barat. Jumat, (23/7/2021).

Advertisement
scroll ke atas

Dijelaskan Bupati ROR, paling tinggi angka pengidap Covid-19 di Kabupaten Minahasa terdapat di bulan Januari sebanyak 488.

BACA JUGA :  Pengelolaan Sampah Semakin Baik, Kabupaten Minut Raih Sertifikat Adipura

“Tapi saat ini hampir mendekati 448, dan apa yang disampaikan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, bahwa angka terkonfirmasi positif adalah mereka yang berumur di bawah 55 tahun dan diatas 18 tahun,” tutur Bupati ROR.

BACA JUGA :  MotoGP Mandalika, Menabuh Genderang Kebangkitan Sektor Parekraf NTB

Bupati Roring berharap, agar warga Minahasa mengurangi aktivitas diluar rumah apabila tidak mempunyai kepentingan yang sangat mendesak, untuk menjaga sekaligus menghidari penularan virus tersebut dan menjaga keluarga yang ada di rumah agar tidak terpapar virus covid-19.

BACA JUGA :  PJ Bupati Bekasi Salurkan Bantuan dari Pemprov di Desa Mekarmukti

” Dapat saya sampaikan saat ini, untuk memperketat aturan PPKM di setiap Desa dan Kecamatan, tentu demi keamanan dan keselamatan kita bersama,” Ujar Bupati ROR pada acara pemakaman tersebut, yang di hadiri para Camat, Lurah dan Hukum Tua
(TEVRI )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *