Hukrim

Puluhan Tersangka Kasus Narkoba Disikat Polresta Yogyakarta, Tiga Wanita Diantaranya

491
×

Puluhan Tersangka Kasus Narkoba Disikat Polresta Yogyakarta, Tiga Wanita Diantaranya

Sebarkan artikel ini

Dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti obaya, dan dilakukan interograsi terhadap HKD didapat keterangan bahwa mendapatkan Obaya dari EP.

Selanjutnya pada Minggu tanggal 12 Mei 2024 sekira pukul 22.30 Wib di Caturharjo Sleman petugas melakukan penangkapan terhadap EP (31) dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti Obaya. Dilakukan interograsi terhadap EP didapat keterangan bahwa mendapatkan Obaya dari DYK.

Advertisement
scroll ke atas

Selanjutnya pada Senin (13/5) sekira pukul 00.15 Wib di Margomulyo Seyegan Sleman petugas Melakukan penangkapan terhadap DYK (28) yang pada saat itu bersama dengan DHS (33), dilakukan penggeledahan terhadap keduanya ditemukan barang bukti Obaya.

Kemudian petugas melanjutkan pengembangan kasus dan pada Senin tanggal 13 Mei 2024 sekira pukul 09.20 WIB, di Tamanan, Banguntapan, Bantul petugas melakukan penangkapan terhadap GS (24 tahun, Laki Laki, Buruh), dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti Obaya. Barang bukti Yang disita, yang disita dari HKD ; 216 butir pil warna putih bersimbol Y, 1 buah HP warna Biru.

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta juga mengungkap kasus yang dilaksanakan selama Ops Narkoba Progo 2024 ( 22 Mei 2024 – 4 Juni 2024 ).

Pada Rabu (22/5) sekira pukul 08.00 Wib di wilayah Tegalpanggung, Danurejan, Yogyakarta, telah melakukan penangkapan terhadap KE (20) karena diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Obaya yang merupakan TO Ops Narkoba Progo 2024. Dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti ; 400 butir pil warna putih bersimbol Y, 1 buah HP warna Biru.

BACA JUGA :  Remaja di Yogyakarta Dibekali Ilmu Pengetahuan Pengenalan Narkoba dan Organi Reproduksi Manusia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *