NASIONALXPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Tangerang kini jadi sorotan. Pasalnya, proyek ambisius senilai Rp2,585 triliun itu hingga kini belum menunjukkan geliat pembangunan berarti—padahal ditargetkan beroperasi pada 2025, dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing sudah nyaris penuh.
Proyek ini sebelumnya ditandatangani lewat nota kesepahaman antara Wali Kota Tangerang saat itu, Arief R Wismansyah, dan Komisaris Utama PT Oligo Infra Swarna Nusantara, Prof. Dr. Bambang P. Brodjonegoro, dengan disaksikan langsung oleh Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan pada 9 Maret 2022. Tangerang pun menjadi kota pertama di Banten yang ditunjuk untuk merealisasikan PSEL.
Namun, alih-alih pembangunan berjalan lancar, sejak MoU ditandatangani, aktivitas proyek hanya sampai pada tahap sosialisasi, addendum AMDAL, dan penataan gunungan sampah terakhir pada September 2024. Pembangunan fisik? Belum terlihat.
Kondisi ini membuat para aktivis lingkungan angkat suara. Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) menilai proyek PSEL Kota Tangerang telah “mandeg” dan mendesak agar Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) segera mengambil alih.
“TPA Rawa Kucing sudah dalam kondisi over kapasitas dan sangat mengkhawatirkan. Jika dibiarkan, bisa berdampak serius terhadap kesehatan dan lingkungan masyarakat. Kami berharap Danantara bisa menjadi penyelamat proyek ini,” kata Koordinator Kalung, Ade Yunus, dalam acara Bincang Sampah bersama media pada Minggu (13/4/2025).
Desakan ini bukannya tanpa dasar. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa Danantara memang memiliki kewenangan untuk terlibat aktif dalam proyek pengelolaan sampah, baik dalam bentuk seleksi teknologi maupun sebagai mitra bisnis pengelolaan langsung.
“Ini sektor yang sangat potensial. Di luar negeri, pengelolaan sampah menjadi energi sudah berkembang pesat, seperti di Singapura, Korea Selatan, hingga Eropa. Danantara bisa masuk, baik sebagai pelaku utama atau mitra investor,” ujar Zulhas, Jumat (11/4/2025) di Jakarta.
Chief Investment Officer Danantara, Pandu Patria Sjahrir, juga menyebut bahwa pengelolaan sampah adalah sektor yang menjanjikan, asalkan tetap mengedepankan aspek keberlanjutan lingkungan. Menurutnya, waktu balik modal (payback period) hanya sekitar 5–6 tahun.
“Sudah banyak investor dari Asia hingga Eropa yang melirik. Mereka tak hanya membawa modal, tapi juga teknologi canggih yang bisa langsung diaplikasikan di Indonesia,” jelas Pandu.
Dengan kondisi TPA Rawa Kucing yang nyaris kolaps dan proyek PSEL yang tak kunjung berjalan, desakan agar Danantara turun tangan bukan sekadar wacana. Masyarakat butuh solusi nyata—dan waktu terus berjalan. (Chenks)