DaerahPemerintahanPeristiwa

Proyek Mangkrak Ancol, DPRD DKI Akan Beri Sangsi Punishment

3405
×

Proyek Mangkrak Ancol, DPRD DKI Akan Beri Sangsi Punishment

Sebarkan artikel ini
Proyek mangkrak apartemen Marina Bay, Ancol, jalan karang bolong raya. Foto: Ist

NASIONALXPOS.CO.ID, JAKARTA ——Rapat Anggota komisi B DPRD DKI Jakarta dalam keterangannya meminta agar pihak manejemen PT. Pembangunan Jaya Ancol diberikan sangsi.

Hal itu dikatakannya dalam Rapat Kerja Komisi B DPRD DKI Jakarta tersebut, bahwa kebobrokan manajemen Ancol harus diberi sangsi katanya pada rabu, (21/6/2023).

“Harusnya memang ada punishment, katanya, kami saja ada punishmentnya dari rakyat maupun dari partai,” kata Gilbert.

Apalagi jelas Gilbert, jajaran manajemen ancol inikan dapat gaji yang cukup besar sehingga perlu diberikan sanksi berat atas kinerja mereka yang tidak memenuhi standar.

“Masak ada pihak atau oknum pekerja ancol yang begini tidak ada punishment, enak banget katanya, gajinya saja ratusan juta,” jelasnya lagi.

Foto: Ist

Politikus PDIP inipun menilai bahwa, memang perlu diadakan tindakan terhadap Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) agar Ancol dapat kembali ke jalan yang seharusnya sesuai aturan.

Gilbert menilai bahwa manajemen Ancol tidak terbuka, termasuk kekisruhan yang terjadi di internal manajemen Ancol itu sendiri. Tetapi gilbert tidak merinci hukuman apa saja yang layak diberikan kepada pihak manajemen Ancol.

Kemudian Gilbert menyarankan untuk membuka open tender terhadap proyek-proyek yang mangkrak di Ancol agar mendapatkan perusahaan yang lebih baik untuk mengelola areal-areal yang digunakan oleh para perusahaan partner/mitra.

Politisi PKB Hasbiallah, juga menyoroti mahalnya penyewaan lahan Ancol yang tidak transparan yang diduga dapat dijadikan bancakan.

“Diduga ada kesalahan fatal di BPBUMD yang membiarkan kejadian itu semua,” kata Hasbiallah.

Pada rapat tersebut juga di hadiri oleh Direktur Utama PT. Pembangunan Jaya Ancol, winarto menyebutkan secara blak blakan bahwa memang ada proyek mangkrak di Ancol. (red/uchan)

BACA JUGA :  Keluhan KPM Tigaraksa di Abaikan, Penyaluran Tetap di Kantor BJB Millenium

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *