NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Proyek betonisasi lanjutan jalan di RT 05/02 Blok Haji Misnan, Desa Suka Diri, Kecamatan Suka Diri, mendapat sorotan tajam dari sejumlah pihak.
Proyek yang dikerjakan oleh CV Ifan Sejati tersebut diduga tidak sesuai dengan standar teknis dan menimbulkan kekhawatiran terkait kualitas hasil pekerjaan.
Menurut Burhan Bauk, seorang aktivis dari wilayah Pantura, terdapat beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan proyek ini. Ia menyoroti kurangnya agregat atau material macadam sebagai fondasi dasar, serta tidak dilakukan pembersihan menyeluruh terhadap lokasi pembangunan.
“Masih banyak rumput yang dibiarkan tumbuh di area pengecoran, bahkan paving lama tidak dibongkar terlebih dahulu,” ujar Burhan kepada awak media, Selasa (15/4/2025).
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa ketebalan beton yang seharusnya merata justru bervariasi. Dari pengukuran di lapangan, ditemukan ketebalan antara 13 hingga 17 cm, sementara papan bekisting menunjukkan angka 17 cm sebagai standar.
“Ini bisa berdampak pada kekuatan dan ketahanan jalan dalam jangka panjang,” tambahnya.
Burhan juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak kecamatan yang dinilai memberikan ruang bagi kontraktor untuk mengurangi spesifikasi material.