NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Pembangunan dinas panti sosial Jayanti yang tengah digarap PT. Rogate Ephipanias Jaya dan menelan anggaran sebesar 574 juta rupiah diduga tidak sesuai spesifikasi yang sudah ditentukan.
Selain galian yang diduga kurang memenuhi standar kedalaman, material yang digunakan untuk struktur pondasi diduga tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan.
Hal tersebut diungkapkan Hilman Saleh Harahap Koordinator LSM Barata menanggapi proyek pengerjaan yang diduga kurang sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditetapkan.
“Kita menduga ada semacam konspirasi jahat dalam proyek pembangunan tersebut, karna berdasarkan pantauan kami dilapangan dari segi galian pondasi dan besi tulangan yang digunakan disinyalir kurang memenuhi standar yang sudah ditetapkan,” ujarnya sabtu (17/9/2022).
Selain pembangunan dinas panti sosial Jayanti, dirinya juga mempersoalkan rehabilitasi gedung panti sosial Jayanti yang tengah digarap CV. Karya Zidan Putra Mandiri yang juga diduga tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.
“Angka 683juta, untuk rehabilitasi atap baja ringan dan plafon kami rasa kurang relevan,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengaku membutuhkan pendalaman yang lebih konperhensif untuk menyatakan ada dugaan kecurangan dalam pembangunan kedua proyek yang saat ini tengah berlangsung di panti rehabilitasi sosial di wilayah kecamatan Jayanti.
“Kita sudah melayangkan surat meminta penjelasan ke Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang untuk meminta salinan RAB dan spesifikasi secara mendatail untuk memastikannya, ya tinggal kita tunggu nanti balasan suratnya,” ungkap Hilman Saleh. (Red)