Daerah

Provinsi Kepton, Bupati Buton: Perlu Ada Upaya Ekstra Yakinkan Pemerintah

951
×

Provinsi Kepton, Bupati Buton: Perlu Ada Upaya Ekstra Yakinkan Pemerintah

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BUTON/SULTRA – Sejumlah pimpinan daerah cakupan calon Provinsi Kepulauan Buton berembuk membahas perjuangan pemekaran Provinsi Kepton setelah Ali Mazi mengeluarkan SK Gubernur Sulawesi Tenggara No 354/2021.

Gubernur Ali Mazi menjadi pembicara kehormatan dalam diskusi yang diinisiasi Buton Pos, media terbesar di Kepulauan Buton. Irwansyah Amunu menjadi host, memimpin jalannya diskusi.

Acara diselenggarakan melalui Via Zoom dan disiarkan secara langsung melalui Live Streaming YouTube Catatan Irwansyah Amunu, Sabtu (10/7/2021).

Dalam pembahasan itu, semua daerah sepakat untuk mempercepat pembentukan Provinsi Kepton. Seperti halnya yang dilontarkan Bupati Buton, La Bakry.

“Apresiasi yang tinggi kepada bapak gubernur Sultra, Alimazi dan juga Buton Pos yang pada malam hari ini memimpin kita semua dalam rangka membicarakan apa yang menjadi cita-cita bersama seluruh masyarakat eks Kesultanan Buton hadirnya sebuah provinsi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujar dia.

BACA JUGA :  Masa Pandemi Covid-19, Polsek Kakas: Angka Kriminalitas Turun

“Upaya-upaya yang sudah dilakukan sebelumnya sejak konsep Kepton sampai hari ini tentu satu tujuan bagaimana kita menjadi salah satu pilar NKRI dalam ikut mempercepat pembangunan di wilayah Sulawesi Tenggara khususnya di Kepulauan Buton,” sambungnya.

Lanjut, menurut La Bakry, pada prinsipnya, apa yang sudah menjadi cita-cita ini, dirinya sangat berharap adanya upaya-upaya ekstra meyakinkan pemerintah untuk mendorong bagaimana dua Peraturan Pemerintah sebagai pedoman Undang-undang Nomor 23 segera ditetapkan. Sebab, akan manjadi dasar sebagai persiapan untuk mempersiapkan diri.

“Apa menjadi aspek teknisnya akan dimuat dalam lampiran PP itu nantinya. Untuk melengkapi dokumen yang sudah ada. Tanpa itu, pemerintah hanya bilang bahwa ini ada moratorium. Tetapi dalam dasar hukumnya itu sendiri yang perlu kita dorong secara bersama-sama tentu DPD, DPR RI juga kita kenapa ini dasar hukum tentang pedoman pembentukan daerah otonomi baru, penjabaran dari undang-undang 23 ini kenapa belum dikeluarkan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Staf Khusus Menteri KPP Kelautan Buton Tengah Potensi Besar

“Nah ini yang menjadi upaya ekstra kita semua. Kalau yang lain saya kira sudah celar. Secara politis, daerah-daerah induk, Gubernur dan DPR mewakili rakyat Sulawesi Tenggara sudah melepas calon darah otonomi baru yang namanya Provinsi Kepulauan Buton. Kemudian yang enam daerah cakupan itu, sudah sepakat semua. Tidak ada lagi polemik soal nama daerah soal ibu kota. Kewajiban semua sudah clear. Ini semua daerah sudah clear, daerah induk sudah clear,” tambahnya.

BACA JUGA :  Cegah Claster Baru Covid-19 Polsek Cikarang Barat Lakukan Woro-Woro

Agar Provinsi Kepton dapat tercover bila kran pemekaran terbuka, La Bakry mengajak semua elemen untuk bersama-sama meyakinkan pemerintah agar Kepton masuk dalam draf pemekaran.

“Melalui bapak Alimazi, kita semua berupaya secara bersama-sama, selain melengkapi apa yang ada di aspek teknis nanti menyiapkan diri. Kalau ada bocoran tentang drafnya itu bagus juga. Draf RPP tentang tatacara pedoman pembentukan daerah otonomi baru itu. Sehingga jauh-jauh hari kita sudah menyiapkan dokumen teknisnya sebagai lampiran. Mudah-mudahan pertemuan kita saat ini menambah semangat sehingga upaya pembentukan provisi ke depan bisa benar-benar hadir di jazirah eks Kesultanan Buton,” tandasnya. (Nandha/87)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *