DaerahPeristiwa

Propam Polda Bali Datangi Polres Buleleng, Ini Respon Nyoman Tirtawan

3547
×

Propam Polda Bali Datangi Polres Buleleng, Ini Respon Nyoman Tirtawan

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BULELENG –
Nyoman tirtawan merespon kedatangan Propam Polda Bali ke Polres Buleleng atas pengaduan dugaan tindakan Represif dan arogansi oknum anggota polres dalam penanganan kasus lahan Batu Ampar, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Rabu, (10-8-2022).

Tirtawan menyebutkan bahwa “kejadian ini berawal dari tahun 90’an dimana ada yang namanya made lastya ditodong pistol oleh aparat saat itu, bahkan sampai ada salah satu warga dengan nama pan dayuh gantung diri karena stres dan depresi akibat mendapat tekanan dari oknum aparat.” Sebutnya.

Advertisement
scroll ke atas

“Langkah itu berlanjut di tanggal 27 mei , rombongan Polres buleleng mendatangi 55 warga batu ampar tanpa pemberitahuan lebih dulu melalui aparatur desa, memanggil warganya baik yang sedang berada dipinggir laut, maupun yang berada dipinggir jalan, dengan cara yang tidak sesuai prosedur, hingga membuat warga merasa trauma dan ketakutan.” Lanjut mantan anggota DPRD komisi hukum tersebut.

“Kejadian terakhir terjadi pada tanggal 8 juli lalu, saat saya dengan perwakilan warga dan simpatisan, datang ke polres buleleng, mempertanyakan kelanjutan penyelidikan kasus perampasan lahan warga dalam bentuk demo dengan damai. malah dikepung dengan teriakan-teriakan dan arogansi oknum polres. Itulah akhirnya yang membuat saya melakukan pelaporan ke propam polda bali.” Ucap tirtawan.

BACA JUGA : Nyoman Tirtawan : Kasus Perampasan Lahan Batu Ampar Extra Ordinary Condition

Menanggapi pernyataan kasi humas polres buleleng Akp Gede Sumarjaya beberapa waktu lalu bahwa pihak penyidik masih memerlukan waktu untuk meminta keterangan dari keseluruhan 55 warga atas sengketa lahan, tirtawan mengatakan

“untuk menaikan status dari proses hukum adalah barang bukti. jika barang buktinya sudah lengkap maka, penyidik mempunyai dasar hukum untuk menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan ataupun menjadikan tersangka. sedangkan bukti otentik kepemilikan tanah warga sudah saya berikan semua. versi, fotocopy yang bukan dokumen, dengan pembelian aset Nol rupiah, adalah satu bukti. bahwa, itu cara terlapor Bupati buleleng Putu Agus Suradnyana untuk merampas tanah milik warga batu ampar. Dari sini saja kita bisa melihat ada indikasi, bagaimana oknum penyidik bekerja dengan cara yang tidak profesional ataupun tidak obyektif. bahkan “represif” ya.” Ungkap tirtawan kepada awak media.

Pernyataan senada juga dilontarkan oleh perwakilan beberapa warga Batu Ampar saat datang ke polres buleleng untuk Dimintai keterangan oleh propam polda.

“Yang kami inginkan adalah, kembalikan lahan kami, agar kami masyarakat kecil dapat melangsungkan kehidupan dan penghidupan kami di tanah kelahiran kami. tanpa ada rasa was-was ataupun trauma karena sikap arogansi oknum aparat yang terkesan berpihak kepada penguasa wilayah.” Harapnya saat ditemui oleh awak media.

Dari pemeriksaan Propam Polda Bali atas pelaporan tirtawan, saat media Nasionalxpos.co.id mengkonfirmasi ke penyidik propam polda melalui pesan singkat whatsapp, belum ada jawaban. (Uchan)

BACA JUGA :  Pasca Kenaikan Harga BBM, Polda Bali Rutin Salurkan Bansos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *