DaerahNasionalPemerintahan

PPS Se-Kabupaten Lamsel Pemilu 2024 Resmi Serentak Dilantik

434
×

PPS Se-Kabupaten Lamsel Pemilu 2024 Resmi Serentak Dilantik

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, LAMSEL – Komisi Pemelihan Umum (KPU) Lampung Selatan, hari ini resmi melantik Panitia Pemungutan Siaran (PPS) seluruh Kecamatan yang ada di Lampung Selatan (Lamsel), pada Selasa (24/1/2023). Teknis pelantikan PPS tersebut dibagi menjadi lima titik se-Kabupaten Lamsel, salah satunya di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Penengahan yang melaksanakan kegiatan Pelantikan dari tiga Kecamatan, yakni Kecamatan Penengahan, Kalianda, dan Rajabasa.

Pengambilan sumpah dan janji anggota PPS Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tahun 2024 tersebut dihadiri langsung oleh Ketua KPU Lamsel Ansurasta Razak, Kejaksaan Kalianda, Camat Penengahan Jaelani, Kanit Binmas Polres Lamsel Sugiyanto, Kapolsek Penengahan Iptu Gobel, Anggota Koramil 0421-03/Pnh, Kepala KUA Penengahan Fairus Abadi, Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) serta seluruh anggota PPS dari tiga Kecamatan tersebut.

Advertisement
scroll ke atas

Ketua KPU Lamsel, Ansurasta Razak menyampaikan dalam sambutannya, “Saya ucapkan selamat kepada semua PPS, semoga bisa bekerja sampai dengan selesai. 48 PPS Rajabasa, 87 PPS Kalianda dan 66 pps di Penengahan, saya ucapkan selamat, tiga besar yang kita hadapi, bahwa jangan sampai masuk dalam penyimpangan itu,” Jelas Ansurasta Razak.

“PPS yang terlalu kreatif maka kami tidak akan segan untuk memberikan sanksi kepada Kawan-kawan semua, tahapan setelah tahapan di launching atau di mulai 14 Juni Tahun 2022 Januari harus segera dilaksanakan tidak ada lagi waktu untuk Bersantai-santai,” Lanjutnya.

Dirinya menjelaskan, “Pasca dilantiknya hari ini, Teman-teman langsung di Bimtek di Kecamatannya Masing-masing, akan dilakukan pembekalan. Maka setelah hari ini Teman-teman kemudian apa arahan dari PPK harus segera dilaksanakan, arahan dari KPU Kabupaten Lampung Selatan harus segera dilaksanakan,” Jelasnya lagi.

Ansurasta Razak juga menerangkan, “Ini adalah Tugas-tugas besar jangan pernah berpikir ini adalah tugas berat, kalau tugas berat itu sepertinya sulit akan diselesaikan, kalau kita sudah berpikir bahwa ini adalah tugas besar Sedikit-sedikit kita kerjakan maka akan selesai juga, maka Pemilu ini adalah tugas besar bagi kita semua, bagi KPU bagi KPU Provinsi bagi KPU Kabupaten Kota,” Terang Ketua KPU Kabupaten Lamsel.

“Teman-teman PPK di Kecamatan kemudian di PPS dan nanti sampai dengan KPPS ini adalah tugas besar bagi kita harus kita selesaikan dengan sebaiknya sesuai dengan regulasi dan Insyaallah seperti yang saya sampaikan pekerjaan kita ini, Insyaallah di akhiri dengan khusnul khatimah,” Imbuh Aan Sapaan akrab Ketua KPU Lamsel.

Aan berharap, “InsyaAllah Pemilu 2024 akan berjalan dengan lancar, sesuai dengan Azas-azas itu, untuk meminimalisir potensi permasalahan yang mungkin terjadi artinya Teman-teman harus membaca, kalau ada yang belum tahu lebih dalam tentang asas penyelenggara dan penyelenggara Pemilu silahkan baca,” Harap Ketua KPU Lamsel.

“Ada KPU RI kemudian ada KPU Provinsi secara hirarkis tidak ada Teman-teman melakukan Tugas-tugas diluar tugas, semua Tugas-tugas harus sesuai dengan jenjangnya kalau misalnya KPU RI memberikan perintah ke Provinsi KPU Provinsi memerintahkan kepada KPU Kabupaten khususnya Lampung Selatan kemudian PPK, perintah laksanakan dan tidak ada jawaban selain siap,” Imbuhnya lagi.

“Kalau diibaratkan salat itu, Imamnya adalah KPU RI, KPU Provinsi, KPU Kabupaten, jadi teman-teman semuanya adalah jamaahnya kalau ini di analogikan dalam salat maka ketika imam itu takbir maka Teman-teman seperjuangan takbir semua, kalaupun misalnya Imam itu sampai dengan ayat waladdoliin maka Teman-teman wajib menjawab amin, analoginya seperti itu,” Papar Ansurasta Razak kepada seluruh anggota PPS yang dilantik.

Ia melanjutkan, “Teman-teman harus tahu keputusan tertinggi bukan keputusan ketua secara pribadi, maka tidak perlu Berlarut-larut memperebutkan Posisi ketua karena toh jadi ketua juga tidak bisa memutuskan sendiri, harus keputusan Bersama-sama jangan sampai setelah selesai ini, bubar kemudian enggak teguran Gara-gara pemilihan Ketua. Keputusannya adalah kolektif kolegial, keputusan tertinggi dari hasil pleno secara Bersama-sama,” Lanjutnya lagi.

“Dengan Kepala Desa jangan sampai tidak harmonis, karena kita ini tidak bisa menyelenggarakan sendiri, yakinlah, kita tidak bisa menyelenggarakan Pemilu sendiri, ini harus kita pahami semua,” Terang Ketua KPU Lamsel.

“Teman-teman harus berkoordinasi dengan PPL, mungkin sekarang belum terbentuk, jaga harmonisasi dengan mereka karena mereka juga adalah penyelenggara Pemilu, Teman-teman kita di PPL itu adalah penyelenggara Pemilu, jadi koordinasi, jaga harmonisasi, jangan sampai terjadi Permasalahan-permasalahan yang bisa memunculkan atau menimbulkan konflik kedepan, untuk mensukseskan Pemilu 2024.” Pungkas Ketua KPU Lamsel Ansurasta Razak.

(Wiji Lastini)

BACA JUGA :  POLRI Luncurkan Aplikasi SIM Nasional Presisi, yang Dihadiri Wakil Bupati Blora

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *